Navigate to:
25 Agustus 2020 - SAK Update
Pada 22 Juli 2020 Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI telah mengesahkan DE PSAK 107: Akuntansi Ijarah (Revisi 2020). Revisi ini dilatarbelakangi oleh perkembangan kegiatan bisnis berbasis prinsip syariah baik sektor keuangan maupun sektor riil yang menggunakan akad ijarah, serta perkembangan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI terkait akad ijarah.
Sebagai bagian dari due process procedures penyusunan Standar Akuntansi Keuangan, Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI akan melakukan dengar pendapat publik (public hearing) dan mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengikuti acara “Dengar Pendapat Publik Draf Eksposur PSAK Akuntansi Ijarah (Revisi 2020)†yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal | : | Rabu, 2 September 2020 |
Waktu | : | Pukul 13.30 WIB s/d 15.30 WIB |
Online platform | : | Zoom Meeting |
Partisipasi dapat dilakukan melalui registrasi secara online selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB.
Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI juga mengharapkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memberikan tanggapan tertulis, yang disertai dengan dasar serta alasan yang mendukung, atas DE PSAK 107: Akuntansi Ijarah (Revisi 2020) yang dapat disampaikan baik secara online atau melalui email ke: dsas@iaiglobal.or.id paling lambat 30 September 2020.
DE PSAK 107 Akuntansi Ijarah dapat diunduh pada link di bawah ini:
DE PSAK 107 AKUNTANSI IJARAH (Revisi 2020).pdf