Navigate to:
29 November 2017 - SAK Update
Sehubungan dengan komitmen Indonesia dalam rangka konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan IFRS Standards, maka pada tanggal 24 November 2017 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) Amendemen PSAK 71: Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif yang merupakan adopsi dari Amendemen IFRS 9 Financial Instruments: Prepayment Features with Negative Compensation, serta mengesahkan DE Amendemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama yang mengadopsi Amendemen IAS 28 Investments in Associates and Joint Ventures: Long-term Interests in Associates and Joint Ventures.
Sebagai bagian dari due process procedure Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI (DSAK IAI) untuk penyusunan SAK serta untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari regulator, asosiasi, pelaku industri, akuntan publik, dan masyarakat atas penerbitan DE Amendemen PSAK 71: Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif dan DE Amendemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama, maka DSAK IAI mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara Dengar Pendapat Publik yang akan dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal : Jumat /8 Desember 2017
Pukul : 13.00 WIB s/d 15.00 WIB
Tempat : Grha Akuntan, Jalan Sindanglaya No 1, Menteng, Jakarta
Agenda : Dengar Pendapat Publik DE Amendemen PSAK 71 dan DE Amendemen PSAK 15
Untuk mengikuti kegiatan ini, Bapak/Ibu harus melakukan registrasi secara online dan dapat mengunduh materi DE Amendemen PSAK 71 dan DE Amendemen PSAK 15 di sini. Kapasitas yang tersedia adalah 90 tempat, dan demi kenyamanan Bapak/Ibu, perwakilan dari masing-masing perusahaan yang dapat menghadiri acara ini kami batasi maksimum 2 orang saja.
DSAK IAI juga mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan secara tertulis secara online atau melalui email: dsak@iaiglobal.or.id atas DE Amendemen PSAK 71: Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif dan DE Amendemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama yang disertai dengan dasar dan alasan yang mendukung paling lambat tanggal 24 Desember 2017.
Terima kasih.
Catatan: Kegiatan ini tidak dipungut biaya dan mendapatkan 0 SKP.
Hormat kami,
Manajemen Eksekutif
Ikatan Akuntan Indonesia
CP: Sdri. Mega/Rifky (021-31904232 ext 510/514)
PPT PH DE AMENDEMEN PSAK 15.pdf
PPT PH DE AMENDEMEN PSAK 71.pdf