FAQ - PPL Wajib Kode Etik

Untuk memastikan anggota IAI memelihara dan meningkatkan kompetensi etika profesi melalui kewajiban mengikuti PPL Kode Etik.

Anggota Utama dan Anggota Madya IAI yang memiliki register negara akuntan atau sertifikat IAI.

Kegiatan PPL yang learning outcomes-nya mengacu pada Kode Etik Akuntan Indonesia.

Paling sedikit 4 (empat) satuan kredit PPL Kode Etik per tahun.

PPL Kode Etik bertujuan untuk mendorong akuntan profesional memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensinya secara berkesinambungan melalui pembekalan pengetahuan dan keahlian terkini mengenai kode etik, sehingga mampu menerapkannya secara konsisten dalam menjalankan tanggung jawab profesional serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan.

Tidak. PPL Kode Etik dapat dilakukan secara tatap muka maupun daring.

Satuan kredit PPL Kode Etik dapat dipenuhi melalui berbagai kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan etika profesi, seperti mengikuti pelatihan atau seminar, program PPL online, menulis atau mempublikasikan karya ilmiah, melakukan riset, serta berpartisipasi dalam Dewan atau Komite Teknis IAI maupun asosiasi profesi bidang akuntansi yang diakui IAI.

Sosialisasi Code of Conduct yang diselenggarakan oleh perusahaan dapat diakui sebagai pemenuhan PPL Kode Etik sepanjang kegiatan tersebut memenuhi kriteria PPL Kode Etik IAI, yaitu memiliki materi yang substansinya selaras dengan Kode Etik Akuntan Indonesia, memiliki learning outcomes yang jelas terkait etika profesi, serta diselenggarakan oleh pihak yang diakui atau dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan IAI.

Ya, jika materinya relevan dengan Kode Etik Akuntan Indonesia.

Ya, sepanjang relevan dengan Kode Etik.

Paling lambat 31 Januari tahun berikutnya.

Tidak, dapat diselenggarakan oleh pihak lain yang diakui IAI.

Regulator, asosiasi profesi akuntan yang merupakan angggta IFAC, asosiasi profesi yang diakui pemerintah, dan entitas lainnya yang merupakan corporate partner IAI, affilated campus IAI atau mitra yang diakui IAI.

Sanksi administratif sesuai PO IAI No. 2 Tahun 2020.

Jawab : Karena kode etik terus berkembang dan menjadi fondasi kepercayaan publik.

Pada tanggal 1 Juli 2025.

Ya. Salah satunya adalah Video PPL Kode Etik yang dapat diakses anggota IAI aktif secara gratis melalui IAI Lounge.

  • Video PPL Kode Etik hanya dapat diakses oleh anggota IAI yang masih aktif keanggotaannya, jadi apabila keanggotaan sudah tidak aktif, maka segera lakukan perpanjangan keanggotaan.
  • Video PPL Kode Etik hanya dapat diakses menggunakan akun @akuntanindonesia.or.id yang sudah terverifikasi sebagai akun anggota IAI, sehingga jika membuat akun baru maka tidak akan dapat mengakses video PPL tersebut.
  • Jika lupa akun dan password, silakan menghubungi IAI

Ya, harus diselesaikan dalam tahun yang sama sampai dengan menyelesaikan post test. Apabila tidak selesai di tahun yang sama, maka harus mengulang di tahun berikutnya. Anggota yang telah menyelesaikan post test, PPL Kode Etik yang diikuti langsung terekam ke dalam laporan SKP.

Ya, video hanya tidak dapat dipercepat, tetapi dapat diulang dari awal.

No. Rekening Bank Keanggotaan IAI
Bank Mandiri

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 122-000-6659398

Bank BCA

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 539-5555-666