PENGANTAR
PSAK 5 tentang Segmen Operasi telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 15 Desember 2009.
PSAK 5 ini merevisi PSAK 5 tentang Pelaporan Segmen yang telah dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2000.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
Perubahan penomoran dari PSAK 5 menjadi PSAK 108 disahkan pada 12 Desember 2022 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2024.
PENGANTAR PENYESUAIAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 5 tentang Segmen Operasi pada tanggal 27 Agustus 2014.
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 108
SEGMEN OPERASI
PSAK ini diterapkan atas
laporan keuangan entitas dan laporan keuangan konsolidasian kelompok usaha
dengan entitas induk:
(a) yang
instrumen utang atau instrumen ekuitasnya diperdagangkan di pasar publik (pasar
modal domestik atau luar negeri atau over-the-counter,
termasuk pasar modal lokal dan regional), atau
(b) yang telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada regulator pasar modal atau regulator lainnya untuk tujuan penerbitan seluruh kelas instrumen di pasar publik.
Segmen operasi adalah suatu
komponen dari entitas:
(a) yang
terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan
beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen
lain dari entitas yang sama),
(b) hasil
operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional
untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen
tersebut dan menilai kinerjanya, dan
(c) tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkanpengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomik dimana entitas beroperasi.
Entitas mengungkapkan informasi untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan mengevaluasi sifat dan dampak keuangan atas aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomik dimana entitas beroperasi.
Entitas menerapkan Pernyataan ini
untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.
Entitas menerapkan penyesuaian paragraf 23, 24, dan 34 untuk periode tahun buku
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.