PENGANTAR
PSAK 16 tentang Aset Tetap telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 29 November 2011.
PSAK 16 ini merevisi PSAK 16 tentang Aset Tetap yang telah dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2007.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
PENGANTAR PENYESUAIAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 16 tentang Aset Tetap pada tanggal 27 Agustus 2014.