PENGANTAR
PSAK 23 tentang Pendapatan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 19 Februari 2010.
PSAK 23 ini merevisi PSAK 23 tentang Pendapatan yang telah dikeluarkan pada tanggal 7 September 1994.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
PENGANTAR PENYESUAIAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atasPSAK 23 tentang Pendapatan pada tanggal 27 Agustus 2014.