PSAK Umum

PENGANTAR

PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 29 April 2014.

PSAK 46 ini merevisi PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan yang telah disahkan pada tanggal 18 Desember 2010.

Contoh yang disampaikan dalam PSAK 46 ini merupakan contoh-contoh yang diadopsi dari IAS 12 Income Taxes. Penerapan contoh tersebut perlu memperhatikan kesesuaian dengan praktik di Indonesia.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.


PENGANTAR PENYESUAIAN

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan pada tanggal 27 Agustus 2014.


Lihat PSAK


* Bagi anggota IAI yang ingin membaca PSAK ini silakan login ke SAK Online
** Untuk Non Anggota silakan membeli PSAK langsung ke IAI atau secara online dengan mengakses IAI Store