PSAK Umum

PENGANTAR

PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 29 April 2014.

PSAK 55 ini merevisi PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran yang telah disahkan pada 4 Oktober 2011.

Contoh yang disampaikan dalam PSAK 55 ini merupakan contoh-contoh yang diadopsi dari IAS 39 Financial Instruments: Recognition and Measurement. Penerapan contoh tersebut perlu memperhatikan kesesuaian dengan praktik

di Indonesia.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.


Lihat PSAK


* Bagi anggota IAI yang ingin membaca PSAK ini silakan login ke SAK Online
** Untuk Non Anggota silakan membeli PSAK langsung ke IAI atau secara online dengan mengakses IAI Store