PSAK Umum

PSAK 71 Tentang Instrumen Keuangan telah disahkan oleh Dewan StandarAkuntansi Keuangan pada tanggal 26 Juli 2017.

PSAK 71: Instrumen Keuangan merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments. PSAK 71 mengatur perubahan persyaratan terkait instrumen keuangan seperti:

  1. Klasifikasi dan pengukuran;
  2. Penurunan nilai; dan
  3. Akuntansi lindung nilai.

Pertanyaan teknis terkait PSAK: http://iaiglobal.or.id/v03/kontak-kami/home 

Lihat PSAK


* Bagi anggota IAI yang ingin membaca PSAK ini silakan login ke SAK Online
** Untuk Non Anggota silakan membeli PSAK langsung ke IAI atau secara online dengan mengakses IAI Store