PSAK 71 Tentang Instrumen Keuangan telah disahkan oleh Dewan StandarAkuntansi Keuangan pada tanggal 26 Juli 2017.
PSAK 71: Instrumen Keuangan merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments. PSAK 71 mengatur perubahan persyaratan terkait instrumen keuangan seperti:
Pertanyaan teknis terkait PSAK: http://iaiglobal.or.id/v03/kontak-kami/home