"Seseorang tidak dapat menyebut dirinya, atau menjalankan praktik sebagai Akuntan, apabila tidak menjadi anggota IAI."
Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) adalah kegiatan belajar terus menerus (continuous learning) yang harus ditempuh oleh akuntan profesional agar senantiasa dapat memelihara, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi profesionalnya.
SAK ETAP disahkan pada tanggal 19 Mei 2009. SAK ETAP telah direvisi melalui penerbitan SAK Entitas Privat yang akan berlaku secara mandatory pada 1 Januari 2025.