Sehubungan dengan program konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRS), Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dalam rapatnya pada tanggal 23 November 2016 telah mengesahkan Exposure Draft (ED):
1. PSAK 72:
Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan;
2. ISAK 32:
Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan;
3. Amandemen
PSAK 62: Kontrak Asuransi - Menerapkan ED PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan
PSAK 62: Kontrak Asuransi
ED PSAK 72 diadopsi dari
IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers yang merupakan hasil dari joint
project yang sukses antara International Accounting Standards Board dan
Financial Accounting Standards Board. ED PSAK 72 merupakan standar tunggal
untuk pengakuan pendapatan. ED PSAK 72 mengatur model pengakuan pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan, sehingga entitas diharapkan dapat melakukan analisis
sebelum mengakui pendapatan. Terdapat sejumlah industri yang akan terpengaruh
dengan ED PSAK 72 pada tingkat signifikansi yang berbeda-beda. ED PSAK 72
akan menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan pendapatan yang
ada saat ini, yaitu PSAK 23: Pendapatan PSAK 34: Kontrak Konstruksi,
ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21: Perjanjian
Konstruksi Real Estat, ISAK27: Pengalihan Aset Dari Pelanggan,
dan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate.
ED ISAK 32 memberikan
Interpretasi atas definisi dan hierarki Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Definisi SAK dalam PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan
Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan mengacu pada definisi IFRSs dalam IAS 1 Presentation of Financial Statements dan
IAS 8 Accounting Policies, Changes in
Accounting Estimates and Errors, dengan menambahkan frase “serta peraturan
regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannyaâ€. Frase
tersebut ditambahkan dengan pertimbangan untuk mendorong sinkronisasi dan
harmonisasi peraturan regulator pasar modal dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Dalam PSAK
25 juga telah diatur mengenai hierarki SAK. Dalam perkembangannya dapat terjadi
peraturan regulator mengatur perlakuan akuntansi yang berbeda dengan PSAK atau
ISAK atas suatu peristiwa yang sama, sehingga dalamhal peraturan regulator
pasar modal bertentangan dengan PSAK atau ISAK yang spesifik, maka Interpretasi
ini mensyaratkan entitas untuk menerapkan PSAK atau ISAK yang spesifik
tersebut.
Amandemen terhadap PSAK
62: Kontrak Asuransi - Menerapkan ED PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan
PSAK 62: Kontrak Asuransi merupakan adopsi dari Amendments to IFRS
4 Insurance Contracts: Applying IFRS 9 Financial Instruments with IFRS 4
Insurance Contracts. Amandemen ini mengizinkan asuradur yang memenuhi
kriteria tertentu untuk menerapkan pengecualian sementara dari ED PSAK 71 (deferral
approach) atau memilih untuk menerapkan pendekatan berlapis (overlay
approach) untuk aset keuangan yang ditetapkan.
Sebagai bagian dari due
process penyusunan SAK serta untuk mendapatkan masukan dan tanggapan
dari regulator, asosiasi, pelaku industri, masyarakat danKantor Akuntan Publik
(KAP) atas penerbitan Exposure Draft tersebut, DSAK IAI mengundang
Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara Public Hearing Exposure Draft yang
akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal |
Agenda |
Waktu |
Tempat |
Kamis, 15 Desember 2016 |
Ishoma |
12.00-12.30 |
Balai Kartini, Ruang Mawar Jl Jend. Gatot
Subroto Kav. 37, Kuningan Timur |
ED Amandemen terhadap PSAK 62: Kontrak Asuransi - Menerapkan
ED PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi |
13.00-16.00 |
||
ED ISAK 32: Definisi
dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan |
|||
ED PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan
Pelanggan |
|||
|
Sesi Tanya Jawab |
|
DSAK IAI juga mengharapkan
partisipasi publik untuk memberikan tanggapan secara tertulis atas seluruh ED
di atas, yang disertai dengan dasar dan alasan yang mendukung, paling lambat
tanggal 31 Maret 2017. Namun tanggapan secara tertulis khusus untuk
ED ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan dapat
disampaikan kepada DSAK IAI paling lambat tanggal 23 Desember 2016.
Publik dapat mengunduh dan
memberikan tanggapan tertulis atas Exposure Draft tersebut pada laman:
Apabila Bapak dan Ibu
memiliki pertanyaan atas undangan ini, silakan disampaikan kepada kami melalui
email ke dsak@iaiglobal.or.id atau melalui telepon ke (021) 3190 4232 ext.
512/513/514 (Wiwied/Monika/Juli).