SYARAT PESERTA UJIAN
Syarat untuk terdaftar sebagai peserta ujian CA adalah sebagai berikut:
- memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang Akuntansi sesuai tingkatannya yang ditempuh melalui pendidikan, sertifikasi dan/atau pengalaman kerja; dan
- menjadi anggota IAI.
- Syarat Peserta Ujian Level Dasar (Foundation)
Syarat peserta ujian level dasar (foundation) adalah sebagai berikut:
- merupakan mahasiswa paling rendah diploma III di bidang akuntansi;
- memiliki ijazah paling rendah diploma III di bidang akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang pendidikan;
- memiliki ijazah paling rendah diploma III di bidang non akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang pendidikan, dengan pengalaman praktik di bidang akuntansi minimal 3 (tiga) tahun;
- memiliki sertifikat teknisi akuntansi level 6 (enam);
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan IAI; atau
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui IAI.
- Syarat Peserta Ujian Level Profesional
Syarat peserta ujian level profesional adalah sebagai berikut: - memiliki sertifikat lulusan ujian level dasar (foundation) yang dilaksanakan IAI;
- merupakan mahasiswa PPAk;
- memiliki ijazah paling rendah diploma IV di bidang akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang pendidikan;
- memiliki ijazah magister atau doktor di bidang akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan;
- memiliki sertifikat teknisi akuntansi level 6 (enam);
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan IAI; atau
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui IAI.
- Syarat Peserta Ujian Level Lanjutan (Advance)
Syarat peserta ujian level lanjutan (advance) adalah sebagai berikut: - memiliki sertifikat lulusan ujian level profesional yang dilaksanakan IAI; atau
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui IAI.
- Syarat Peserta bagi Warga Negara Asing
- Warga negara asing dapat mendaftarkan diri menjadi peserta ujian CA. Syarat untuk terdaftar sebagai peserta ujian bagi warga negara asing adalah sebagai berikut:
- apabila telah ada perjanjian saling pengakuan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara asal warga negara asing tersebut;
- lulus ujian sertifikasi profesi akuntansi yang diselenggarakan oleh asosiasi profesi akuntansi asing di bidang akuntansi yang telah memiliki perjanjian saling pengakuan dengan IAI; atau
- menempuh pendidikan atau memiliki ijazah dari perguruan tinggi Indonesia.
- Untuk dinyatakan sebagai peserta ujian, warga negara asing wajib menguasai Bahasa Indonesia.