Ekonomi syariah terus berkembang, mendorong kebutuhan akan profesional yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga memahami prinsip etika, dan keadilan dalam praktik bisnis. Akuntansi syariah menjadi kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas entitas berbasis ekonomi syariah.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) untuk membekali para profesional dengan kompetensi dalam penyusunan dan evaluasi laporan keuangan sesuai PSAK Syariah. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tuntutan pasar yang terus tumbuh.
USAS memberikan pengakuan atas keahlian di bidang akuntansi syariah serta membuka peluang lebih luas bagi para praktisi, Akuntan Berpraktik, auditor, atau pengambil keputusan di sektor ekonomi syariah yang dinamis.
Manfaat Mengikuti USAS
- Memperkuat Kredibilitas dan Daya Saing
Memberikan pengakuan resmi atas kompetensi profesional guna bersaing secara optimal dan menjangkau peluang yang lebih luas dalam sektor keuangan syariah yang terus berkembang.
- Mengambil Peran dalam Pengambilan Keputusan Strategis
Dengan pemahaman mendalam terhadap aspek syariah dalam pelaporan dan analisis keuangan, pemegang USAS siap terlibat dalam pengambilan keputusan penting di lembaga keuangan dan entitas bisnis syariah.
- Membuka Peluang Jasa Akuntansi dan Konsultasi Syariah
Pemegang USAS membuka peluang lebih untuk memberikan layanan penyusunan laporan keuangan, pendampingan implementasi PSAK syariah, serta konsultasi bisnis dan kepatuhan syariah bagi berbagai jenis usaha dan lembaga berbasis syariah.
- Meningkatkan Kompetensi Auditor di Industri Jasa Keuangan Syariah
Memperkuat pemahaman auditor terhadap karakteristik entitas syariah dan penerapan PSAK Syariah guna meningkatkan kualitas audit pada bank syariah, asuransi syariah, fintech halal, koperasi syariah, serta entitas jasa keuangan syariah lainnya.
- Meningkatkan Kompetensi bagi Pemegang RNA
Mengembangkan wawasan dan keterampilan guna menjawab kebutuhan pasar yang semakin kompleks dan berbasis syariah, baik dalam peran sebagai akuntan, auditor, konsultan, maupun pengambil kebijakan.
Jenjang & Sebutan
Ketentuan SKP
Pemegang gelar SAS wajib mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) berupa seminar dan atau lokakarya dalam bidang Akuntansi Syariah untuk mempertahankan sebutan "SAS" yang dimilikinya, sesuai dengan ketentuan PPL IAI.
Minimal angka kredit yang wajib dipenuhi setiap tahunnya adalah 16 (enam belas) SKP. Pemegang gelar SAS yang gagal memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka IAI akan mencabut sebutan SAS.
Kriteria Kelulusan
Peserta USAS dinyatakan lulus apabila telah mendapatkan nilai minimal 70 untuk masing-masing subyek USAS. Peserta akan mendapatkan sebutan Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) apabila telah lulus 3 (tiga) subjek ujian pada Level Profesional. Bagi peserta yang lulus 2 (dua) subjek ujian pada level dasar akan mendapatkan sebutan Associate Sertifikasi Akuntansi Syariah (Associate SAS).
Batas Waktu Ujian
Batas waktu ujian adalah tiga tahun dari pertama kali mengambil ujian.
Download Flyer USAS