Navigate to:
02 Januari 2023 - SAK Update
Jakarta, 1 Januari 2023
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi Akuntan di Indonesia yang selama ini telah berkontribusi dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan melalui penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), IAI telah menyusun dan mengembangkan berbagai standar akuntansi yang dapat memperkuat stabilitas ekosistem perekonomian di Indonesia.
Sebagai tindaklanjut dari salah satu butir kesepakatan Anggota G-20 pada tahun 2009, IAI telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi SAK ke International FinancialReporting Standards (IFRS Accounting Standards). Hingga saat ini, DSAK IAI berhasil menjaga komitmen gap 1 tahun, yaitu SAK efektif per 1 Januari 2023 secara substansial konvergen dengan IFRS Accounting Standards efektif per 1 Januari 2022. Menjaga gap 1 tahun merupakan komitmen DSAK IAI untuk mendukung penerapan standar akuntansi berbasis internasional di Indonesia.
Efektif per 1 Januari 2023, terdapat 43 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan 20 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang harus diterapkan oleh entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK hasil konvergensi IFRS Accounting Standards tersebut. Berbeda dengan SAK efektif 1 Januari 2022, terdapat 3 perubahan yaitu Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi, Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan, dan Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan tentang Definisi Estimasi Akuntansi.
Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
Amandemen PSAK 1 disahkan pada 28 Juli 2021. Amandemen ini merupakan adopsi dari amendment of International Accounting Standards (IAS) 1: Presentation of Financial Statements: Disclosure of Accounting Policies.
Amendemen PSAK 1 tersebut mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan “informasi kebijakan akuntansi material” yang sebelumnya “Kebijakan akuntansi signifikan” dan mengklarifikasi bahwa tidak seluruh informasi kebijakan akuntansi terkait dengan transaksi, kejadian atau kondisi material lainnya adalah material terhadap laporan keuangan.
Amendemen PSAK 1 juga memberikan contoh-contoh keadaan di mana entitas mungkin mempertimbangkan kebijakan akuntansi menjadi material terhadap laporan keuangan entitas tersebut. Amandemen ini berlaku efektif 1 Januari 2023 dengan penerapan dini diperkenankan.
Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan
Amandemen PSAK 16 disahkan pada 24 Februari 2021.
Amandemen ini merupakan adopsi dari amendment of International Accounting Standards (IAS) 16: Property, Plant and Equipment: Proceeds before Intended Use.
Amendemen ini mengklarifikasi contoh biaya yang dapat diatribusikan secara langsung ke dalam nilai perolehan aset. Amandemen ini menambahkan pengaturan atas:
Amendemen PSAK 16 berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan amendemen tersebut untuk periode yang lebih awal, maka fakta tersebut diungkapkan.
Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan tentang Definisi Estimasi Akuntansi.
Amandemen PSAK 25 disahkan pada 28 Juli 2021. Amandemen ini merupakan adopsi dari IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors.
Amendemen PSAK 25 ini memperkenalkan definisi estimasi Akuntansi dan mengklarifikasi:
Amandemen PSAK 25 ini berlaku efektif 1 Januari 2023 dengan penerapan dini diperkenankan.
Daftar SAK Efektif 1 Januari 2023 dapat dilihat di https://web.iaiglobal.or.id/SAK-IAI/SAK%20Umum%20Efektif. Untuk membaca SAK efektif 1 Januari 2023, publik dapat berlangganan dan membacanya secara online melalui https://sak.iaiglobal.or.id atau aplikasi SAK IAI yang diunduh melalui PlayStore atau AppStore. Bagi Anggota IAI, pastikan Anda dalam kondisi aktif untuk nikmati kemudahan mengakses SAK di mana saja dan kapan saja dengan SAK IAI secara gratis.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id.