Berita IAI

IAI Dukung KPU Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu 2024

28 Agustus 2023 - Siaran Pers


Sebagai organisasi profesi yang mewadahi akuntan profesional di seluruh Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) siap mendukung terciptanya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel dalam Pemilihan Umum 2024. Dukungan IAI dalam penyusunan, sosialisasi, dan bimbingan teknis terkait pedoman pelaporan dana kampanye pada Pemilihan Umum dan Pemilihan adalah bukti nyata komitmen IAI terhadap nilai-nilai integritas dalam dunia politik.

Dalam upaya mendukung proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI telah memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) IAI dengan KPU terkait Penyusunan, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis Pedoman Pelaporan Dana Kampanye pada Pemilihan Umum dan Pemilihan pada 20 Juni 2023. Ini memperpanjang catatan kerja sama IAI dengan KPU yang telah berlangsung sejak Pemilu 2008. Langkah ini mencerminkan tekad IAI untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya penciptaan lingkungan politik yang lebih terbuka dan transparan.

Sebagai bagian dari upaya ini, DPN IAI telah mengusulkan kepada KPU agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengakomodasi peran Kantor Jasa Akuntan (KJA) dalam penyusunan laporan dana kampanye. Melalui pertemuan yang telah dilaksanakan IAI dan KPU secara intensif sejak Februari 2023 hingga saat ini pada Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan Alat Kerja Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024, IAI telah aktif berpartisipasi dalam menyampaikan masukannya.

Berbagai langkah yang diambil IAI dan KPU ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaporan dana kampanye dilakukan secara akurat dan transparan. Keahlian akuntan dalam mengelola data keuangan dan menyusun laporan keuangan akan memberikan keyakinan kepada publik bahwa dana kampanye digunakan dengan benar dan sesuai regulasi yang berlaku.

Salah satu langkah utama dalam kolaborasi ini adalah penetapan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), sebuah platform yang dirancang khusus untuk pelaporan dan audit dana kampanye. SIKADEKA akan menjadi sarana penting bagi partai politik, calon pemilihan, dan instansi terkait untuk mengelola dan melaporkan informasi dana yang digunakan dalam kampanye politik.

DPN IAI sendiri telah menugaskan Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP) IAI sebagai mitra utama KPU dalam hal substansi pelaporan dana kampanye dan koordinasi dengan KPU Pusat. KASP IAI kini tengah mempersiapkan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan menjadi panduan dalam proses pelaporan dana kampanye. Materi ini akan disampaikan melalui serangkaian pelatihan dan sosialisasi kepada pemangku kepentingan, termasuk IAI Wilayah, KA KJA IAI, serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Terkait hal itu, KASP IAI berencana mengundang seluruh Ketua IAI Wilayah dan pengurus KA KJA IAI dalam rangka konsolidasi dan sosialisasi Bimtek tersebut.

Dalam upaya menjalankan komitmen ini, IAI juga berencana untuk menyampaikan daftar KJA yang sudah terdaftar dalam sistem Find KJA pada website resmi IAI. Hal ini akan memastikan bahwa profesional akuntansi yang terlibat dalam proses pelaporan dana kampanye memenuhi standar yang ditetapkan oleh IAI.

Langkah-langkah ini, termasuk penggunaan SIKADEKA dan pelaksanaan Bimtek, diharapkan akan membantu membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien dalam mengelola dana kampanye dalam pemilihan umum di Indonesia. Keduanya memiliki tujuan yang sama, menghadirkan proses pemilihan umum yang adil dan terpercaya.

Dalam kerangka kolaborasi ini, IAI menekankan pentingnya independensi dan objektivitas dalam proses pelaporan dana kampanye. Akuntan dan KJA yang terlibat diharapkan menjalankan perannya dengan tingkat integritas yang tinggi dan sesuai dengan standar etika yang ketat, sehingga hasil laporan yang dihasilkan memiliki kualitas dan keandalan yang tinggi.

IAI berharap bahwa kontribusi ini akan membantu menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Dalam kaitan ini, IAI mengajak semua pihak untuk mendukung langkah-langkah positif dalam membangun demokrasi yang lebih baik dan memberikan peran penting kepada profesi akuntan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses politik.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id