Berita IAI

Penguatan Ekosistem Keuangan Melalui Optimalisasi SAK dan Peningkatan Kapasitas SDM Akuntan Indonesia

31 Juli 2022 - Siaran Pers


(Jakarta, 29 Juli 2022) - Untuk memperkuat ekosistem pelaporan keuangan di Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan terbesar di Indonesia, merekomendasikan dua isu fundamental yaitu, penguatan kualitas standar pelaporan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia terkait pelaporan keuangan. Rekomendasi itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Prof. Mardiasmo dalam courtesy meeting antara IAI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung Jumat, 29 Juli 2022 di OJK. Pertemuan ini dilakukan sehubungan dengan pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027, dan dalam rangka meningkatkan kerjasama antara OJK dengan IAI sebagai mitra strategis OJK dalam pengembangan praktik akuntansi di sektor jasa keuangan Indonesia. Pertemuan ini dihadiri oleh Pengurus IAI dan sejumlah pejabat OJK yang dipimpin Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Watimena. Sebagai regulator, OJK memandang penting penguatan kerjasama dengan IAI dalam rangka membangun akuntabilitas dan governance di industri keuangan Indonesia. Apalagi antara IAI dan OJK selama ini telah memiliki MoU yang berjalan selama beberapa periode.

“Dalam hal tata kelola keuangan, kami mencermati kualitas laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh ekosistem pelaporan keuangan sebagai bagian terintegrasi dan saling berkaitan dalam pelaporan keuangan yang bertujuan untuk melayani kepentingan publik dengan menyajikan laporan keuangan yang berkualitas,” jelas Mardiasmo. Karena itu IAI memandang perlunya penguatan ekosistem pelaporan keuangan secara masif dan terstruktur, yang meliputi pihak terkait langsung dengan penerbitan laporan keuangan termasuk entitas dan auditor; dan pihak terkait secara tidak langsung dengan pelaporan keuangan termasuk asosiasi profesi akuntan; serta perangkat yang digunakan oleh pihak tersebut dalam pelaporan keuangan termasuk Standar Akuntansi Keuangan, Standar Profesi dan peraturan, kode etik, serta sertifikasi.

Mardiasmo mengatakan, IAI selama ini telah melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam memperkuat ekosistem pelaporan keuangan antara lain melalui penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) serta peningkatan kompetensi akuntan melalui sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan sertifikasi lainnya. Kedua hal itu sangat penting artinya dalam rangka penciptaan laporan keuangan berkualitas tinggi yang memiliki tingkat keterbandingan dengan pelaporan keuangan internasional.

Mardiasmo menambahkan, dengan perkembangan standar akuntansi yang semakin dinamis, diperlukan capacity building SDM penyusun dan pengawas laporan keuangan yang ditata secara masif dan terstruktur. “Kami mengusulkan untuk memperkuat regulasi dengan meng-enforce agar laporan keuangan ini di-prepare oleh seorang akuntan profesional berkualifikasi CA,” ujar Wakil Menteri Keuangan RI periode 2014-2019 itu.

Menurutnya, hal ini perlu untuk diregulasi untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan adalah laporan keuangan yang berkualitas yang disusun oleh Penyusun laporan keuangan yang berkompeten; dan memberikan tanggung jawab yang jelas kepada pihak penyusun laporan keuangan.

“Untuk itu, kami berharap OJK dapat mengatur secara mandatori perlunya SDM bersertifikat akuntan profesional, yang merupakan fondasi dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia. Paling tidak diawali untuk entitas di pasar modal,” Mardiasmo menambahkan.

Perkembangan Sustainability Reporting

Sejalan dengan perkembangan global serta untuk menjawab ekspektasi dan tantangan yang berkembang terkait sistem pelaporan yang lebih komprehesif guna mengungkapkan nilai perusahaan memenuhi permintaan investor, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan lainnya, IAI saat ini fokus mendukung rencana dan implementasi Sustainability Reporting/Comprehensive Corporate Reporting di Indonesia.

Menurut Mardiasmo, IAI telah membentuk Task Force Comprehensive Corporate Reporting yang mengharapkan kerjasama, dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana aksi pengembangan Sustainability Reporting/Comprehensive Corporate Reporting sesuai kondisi Indonesia dan mengacu kepada referensi inisiatif global. Wakil Menteri Keuangan periode 2014-2019 itu menjelaskan, Task Force ini terdiri dari seluruh pemangku kepentingan utama dalam ekosistem pelaporan keberlanjutan, dari asosiasi profesi, SRO, dunia usaha, preparer, regulator termasuk salah satunya unsur OJK, serta dari Kemenkeu, Kemeneg BUMN, KLH, dan BI. Bahkan pada Kongres ke-14 mendatang IAI akan menetapkan perubahan AD/ART IAI dengan menambah Dewan Standar baru, yaitu Dewan Standar Laporan Keberlanjutan.

Selain terkait ekosistem pelaporan keuangan dan sustainability reporting, hal lain yang didiskusikan secara intensif dalam pertemuan IAI – OJK adalah menyangkut penerapan PSAK 74: Kontrak Asuransi, penguatan industri UMKM, dan peningkatan kolaborasi serta literasi keuangan syariah.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI dan TF CCR IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id.