Navigate to:
15 Agustus 2023 - SAK Update
Dalam rangka pelaksanaan rencana strategis Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memperkuat ekosistem pelaporan keuangan dan keberlanjutan melalui adopsi dan implementasi standar internasional, IAI mempersiapkan infrastruktur pendukung pelaksanaan sustainability reporting di Indonesia. Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI telah membentuk Task Force Comprehensive Corporate Reporting (TFCCR) IAI yang bertugas mengkoordinasikan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pemahaman stakeholders utama IAI akan perkembangan terkini sustainability reporting di dunia dan Indonesia.
Pada 26 Juni 2023 International Sustainability Standard Board (ISSB) menerbitkan dua standar perdana yaitu IFRS S1 General Requirement for Disclosure of Sustainability-related Financial Information dan IFRS S2 Climate-related Disclosure. Terbitnya IFRS S1 dan IFRS S2 ini menandai dimulainya pekerjaan besar oleh profesi akuntansi untuk mengantarkan era baru pengungkapan terkait keberlanjutan bagi entitas bisnis dan pasar modal di seluruh dunia.
Sebagai asosiasi profesi akuntan yang berwenang dan bertugas menyusun standar akuntansi keuangan melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memahami pentingnya keselarasan standar keberlanjutan dengan standar akuntansi keuangan yang ada. Dalam konteks ini, IAI berkomitmen untuk memastikan bahwa standar keberlanjutan yang disusun di Indonesia sejalan dengan perkembangan internasional.
Menanggapi perkembangan tersebut, IAI telah mengubah AD/ART pada Kongres IAI XIV Tahun 2022 yang menyetujui pembentukan Dewan Standar Keberlanjutan. Dewan ini akan berfungsi sebagai badan penyusun standar keberlanjutan guna mendukung perkembangan dunia usaha Indonesia di era keberlanjutan. Dengan pembentukan Dewan Standar Keberlanjutan, IAI mengonfirmasi perannya sebagai penyusun standar pengungkapan keberlanjutan di Indonesia dan berpartisipasi aktif dalam memastikan keselarasan informasi keberlanjutan dengan informasi laporan keuangan.
Untuk itu, IAI mengundang akuntan profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk mengikuti seleksi sebagai Ketua dan Anggota Dewan Standar Keberlanjutan. Dewan ini akan menjadi badan yang menyusun dan mengembangkan standar pengungkapan keberlanjutan di Indonesia.
Tugas dan Tanggung Jawab
Kualifikasi Teknis
Komitmen Berorganisasi
Tahapan Seleksi
Penilaian atas kelengkapan persyaratan dan kualifikasi
Penilaian atas kapabilitas dan kompetensi calon yang lolos Tahap I melalui wawancara oleh Pengurus IAI. Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan tempat proses seleksi tahap II akan disampaikan secara langsung oleh IAI kepada calon yang telah memenuhi persyaratan seleksi tahap I.
Panitia Seleksi
Panitia Seleksi merupakan perwakilan dari DPN, Dewan Pengawas/Dewan Penasihat, dan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK).
Tata Cara dan Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut https://bit.ly/SELEKSI-DSK-IAI dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen berikut ini:
Pendaftaran dilakukan paling lambat Jumat, 1 September 2023.
Lampiran: