Berita IAI

Undangan Seleksi Terbuka Dewan Standar Keberlanjutan IAI

15 Agustus 2023 - SAK Update


Dalam rangka pelaksanaan rencana strategis Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memperkuat ekosistem pelaporan keuangan dan keberlanjutan melalui adopsi dan implementasi standar internasional, IAI mempersiapkan infrastruktur pendukung pelaksanaan sustainability reporting di Indonesia. Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI telah membentuk Task Force Comprehensive Corporate Reporting (TFCCR) IAI yang bertugas mengkoordinasikan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pemahaman stakeholders utama IAI akan perkembangan terkini sustainability reporting di dunia dan Indonesia. 

Pada 26 Juni 2023 International Sustainability Standard Board (ISSB) menerbitkan dua standar perdana yaitu IFRS S1 General Requirement for Disclosure of Sustainability-related Financial Information dan IFRS S2 Climate-related Disclosure. Terbitnya IFRS S1 dan IFRS S2 ini menandai dimulainya pekerjaan besar oleh profesi akuntansi untuk mengantarkan era baru pengungkapan terkait keberlanjutan bagi entitas bisnis dan pasar modal di seluruh dunia.

Sebagai asosiasi profesi akuntan yang berwenang dan bertugas menyusun standar akuntansi keuangan melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memahami pentingnya keselarasan standar keberlanjutan dengan standar akuntansi keuangan yang ada. Dalam konteks ini, IAI berkomitmen untuk memastikan bahwa standar keberlanjutan yang disusun di Indonesia sejalan dengan perkembangan internasional.

Menanggapi perkembangan tersebut, IAI telah mengubah AD/ART pada Kongres IAI XIV Tahun 2022 yang menyetujui pembentukan Dewan Standar Keberlanjutan. Dewan ini akan berfungsi sebagai badan penyusun standar keberlanjutan guna mendukung perkembangan dunia usaha Indonesia di era keberlanjutan. Dengan pembentukan Dewan Standar Keberlanjutan, IAI mengonfirmasi perannya sebagai penyusun standar pengungkapan keberlanjutan di Indonesia dan berpartisipasi aktif dalam memastikan keselarasan informasi keberlanjutan dengan informasi laporan keuangan.

Untuk itu, IAI mengundang akuntan profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk mengikuti seleksi sebagai Ketua dan Anggota Dewan Standar Keberlanjutan. Dewan ini akan menjadi badan yang menyusun dan mengembangkan standar pengungkapan keberlanjutan di Indonesia.

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Menyusun program kerja penyusunan standar pengungkapan keberlanjutan
  • Melakukan kajian, perumusan, pengembangan, dan pengesahan standar pengungkapan keberlanjutan sesuai due process procedure.
  • Melakukan sinergi dengan regulator, asosiasi, dan pemangku kepentingan lain terkait standar pengungkapan keberlanjutan
  • Mewakili IAI dalam forum dan konferensi internasional terkait standar pengungkapan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan.

Kualifikasi Teknis

  • Memiliki pengetahuan dan kompetensi teknis yang relevan, mendalam, dan terkini terkait standar keberlanjutan dan pelaporan keberlanjutan dan/atau standar laporan keuangan dan pelaporan keuangan
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai praktisi, regulator dan/atau akademisi yang relevan, mendalam, dan terkini terkait standar keberlanjutan dan pelaporan keberlanjutan dan/atau standar laporan keuangan dan pelaporan keuangan
  • Memiliki pemahaman lingkungan bisnis dan isu keberlanjutan dan dampaknya terhadap standar keberlanjutan, pelaporan keberlanjutan dan pelaporan keuangan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik

Komitmen Berorganisasi

  • Memiliki kemampuan berorganisasi dan memiliki temperamen judisial;
  • Mempunyai komitmen dan dedikasi penuh untuk menjalankan program kerja Dewan Standar Keberlanjutan IAI dan DPN IAI;
  • Secara sukarela bersedia mencurahkan waktu untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua dan Anggota Dewan Standar Keberlanjutan IAI;
  • Bersedia mendahulukan kepentingan menegakkan citra profesi akuntansi dan kepentingan menciptakan standar pengungkapan keberlanjutan yang bernilai tinggi diatas kepentingan lainnya;
  • Mampu untuk bekerja dengan suasana kolegial sehingga mampu menunjukkan sikap peduli, bijaksana, dan penuh pertimbangan atas pandangan anggota lain dan konstituen; dan
  • Bersedia menjalankan tugasnya dengan berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi IAI.

Tahapan Seleksi

  • Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota Dewan Standar Keberlanjutan dibuka pada 16 Agustus 2023 sampai dengan 1 September 2023
  • Tahap I – Seleksi Administratif

Penilaian atas kelengkapan persyaratan dan kualifikasi

  • Tahap II – Seleksi Kapabilitas dan Kompetensi

Penilaian atas kapabilitas dan kompetensi calon yang lolos Tahap I melalui wawancara oleh Pengurus IAI. Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan tempat proses seleksi tahap II akan disampaikan secara langsung oleh IAI kepada calon yang telah memenuhi persyaratan seleksi tahap I.

  • Penetapan Ketua dan Anggota Dewan Standar Keberlanjutan

Panitia Seleksi
Panitia Seleksi merupakan perwakilan dari DPN, Dewan Pengawas/Dewan Penasihat, dan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK).

Tata Cara dan Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut https://bit.ly/SELEKSI-DSK-IAI dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen berikut ini:

  1. Lembar Kesediaan dan Pakta Integritas;
  2. Daftar riwayat hidup;
  3. Pas Foto berwarna; dan
  4. Surat rekomendasi dari tempat bekerja saat ini. 

Pendaftaran dilakukan paling lambat Jumat, 1 September 2023

Lampiran: