Berita IAI

Bantu UMKM Raih Status Bankable, IAI Sahkan SAK EMKM

23 November 2016 - SAK Update


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbukti telah mendorong dan merangsang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkesinambungan. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menunjukkan bahwa 97% lapangan kerja diberikan oleh UMKM sehingga berkontribusi signifikan mengurangi pengangguran di Indonesia. Melihat peran penting tersebut, maka dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk mengembangkan dan mewujudkan UMKM yang maju, mandiri, dan modern.

 

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia, senantiasa memenuhi komitmennya untuk turut memajukan perekonomian negara. Sebagai bagian organisasi IAI yang mempunyai otonomi untuk menyusun dan mengesahkan standar akuntansi keuangan, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI telah mengesahkan Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (ED SAK EMKM) menjadi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) dalam rapatnya tanggal 24 Oktober 2016. Hal ini menjadi bukti besarnya perhatian IAI untuk seluruh pelaku ekonomi, terutama EMKM. SAK EMKM ini sengaja dibuat sederhana agar menjadi Standar Akuntansi Keuangan yang mudah dipahami oleh sekitar 57,9 juta pelaku UMKM.

 

Kerangka pelaporan keuangan SAK EMKM ini diharapkan dapat membantu entitas dalam melakukan transisi dari pelaporan keuangan yang berdasar kas ke pelaporan keuangan dengan dasar akrual. Penerbitan SAK EMKM ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong literasi keuangan bagi UMKM di Indonesia sehingga memperoleh akses yang semakin luas untuk pembiayaan dari industri perbankan. Kedepannya, SAK EMKM ini juga diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan dan pengembangan pedoman atau panduan akuntansi bagi UMKM yang bergerak di berbagai bidang usaha. SAK EMKM ini akan berlaku efektif per 1 Januari 2018 dengan penerapan dini diperkenankan.

 

IAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi memberikan tanggapan dan masukan untuk penyempurnaan standar ini di mana batas penyampaian tanggapan publiknya sudah ditutup sejak tanggal 23 September 2016 lalu. IAI juga ingin memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Working Group (WG) yang aktif berpartisipasi memberikan masukan dan meluangkan waktunya untuk hadir dalam beberapa undangan pertemuan guna membahas ED SAK EMKM. Anggota WG meliputi:


  1. Asosiasi pelaku UMKM: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIPMIKINDO).
  2. Asosiasi perbankan: Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA), Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (PERBINA), dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
  3. Regulator: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Koperasi dan UKM, dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
  4. Akuntan publik: Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
  5. Tim Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (TISAK IAI).
  6. Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj).

 

Tanggapan dan komentar yang masuk telah dikaji kembali untuk menyempurnakan dan menampung perlakuan akuntansi yang belum diatur dalam ED SAK EMKM sebelumnya. Tanggapan maupun masukan yang tidak diakomodasi dijelaskan dalam Dasar Kesimpulan (DK) yang bukan merupakan bagian dari standar. Beberapa tanggapan dan masukan yang telah dipertimbangkan menjadi bagian dari SAK EMKM diantaranya tentang akuntansi jumlah persediaan yang mengalami penurunan misalnya karena rusak atau usang, akuntansi perolehan aset tetap melalui pertukaran, dan hibah.

 

SAK EMKM akan diluncurkan secara resmi pada momentum peringatan HUT IAI ke-59 yang diselenggarakan pada tanggal 8–9 Desember 2016 di Bandung, Jawa Barat. Peluncuran SAK EMKM ini menjadi salah satu agenda penting di acara tersebut karena merupakan persembahan IAI yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan kemajuan bangsa Indonesia.  

 

Hormat kami, 

 

Manajemen Eksekutif

Ikatan Akuntan Indonesia


File Lampiran:

*Hanya Anggota IAI saja yang dapat mengakses file ini.