Navigate to:
23 November 2016 - SAK Update
Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) terbukti telah mendorong dan merangsang pertumbuhan ekonomi
nasional secara berkesinambungan. Data Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menunjukkan bahwa 97% lapangan
kerja diberikan oleh UMKM sehingga berkontribusi
signifikan mengurangi pengangguran di Indonesia. Melihat peran penting
tersebut, maka dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk mengembangkan dan
mewujudkan UMKM yang maju, mandiri, dan modern.
Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) sebagai organisasi profesi yang
menaungi seluruh akuntan di Indonesia, senantiasa memenuhi komitmennya untuk
turut memajukan perekonomian negara. Sebagai bagian organisasi IAI yang
mempunyai otonomi untuk menyusun dan mengesahkan standar akuntansi keuangan, Dewan
Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI telah mengesahkan Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan
Menengah (ED SAK EMKM) menjadi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil,
dan Menengah (SAK EMKM) dalam rapatnya tanggal 24 Oktober 2016. Hal ini menjadi
bukti besarnya perhatian IAI untuk
seluruh pelaku ekonomi, terutama EMKM. SAK EMKM ini sengaja dibuat sederhana
agar menjadi Standar Akuntansi Keuangan yang mudah dipahami oleh sekitar 57,9
juta pelaku UMKM.
Kerangka pelaporan
keuangan SAK EMKM ini diharapkan dapat membantu entitas dalam melakukan
transisi dari pelaporan keuangan yang berdasar kas ke pelaporan keuangan dengan
dasar akrual. Penerbitan SAK EMKM ini diharapkan dapat menjadi salah satu
pendorong literasi keuangan bagi UMKM di Indonesia sehingga memperoleh akses
yang semakin luas untuk pembiayaan dari industri perbankan. Kedepannya, SAK
EMKM ini juga diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan dan pengembangan
pedoman atau panduan akuntansi bagi UMKM yang bergerak di berbagai bidang
usaha. SAK EMKM ini akan berlaku efektif per 1 Januari 2018 dengan penerapan
dini diperkenankan.
IAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi memberikan tanggapan dan masukan untuk penyempurnaan standar ini di mana batas penyampaian tanggapan publiknya sudah ditutup sejak tanggal 23 September 2016 lalu. IAI juga ingin memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Working Group (WG) yang aktif berpartisipasi memberikan masukan dan meluangkan waktunya untuk hadir dalam beberapa undangan pertemuan guna membahas ED SAK EMKM. Anggota WG meliputi:
Tanggapan dan komentar
yang masuk telah dikaji kembali untuk menyempurnakan dan menampung perlakuan
akuntansi yang belum diatur dalam ED SAK EMKM sebelumnya. Tanggapan maupun
masukan yang tidak diakomodasi dijelaskan dalam Dasar Kesimpulan (DK) yang
bukan merupakan bagian dari standar. Beberapa tanggapan dan masukan yang telah dipertimbangkan
menjadi bagian dari SAK EMKM diantaranya tentang akuntansi jumlah persediaan
yang mengalami penurunan misalnya karena rusak atau usang, akuntansi perolehan
aset tetap melalui pertukaran, dan hibah.
SAK EMKM akan diluncurkan secara resmi pada momentum peringatan HUT IAI ke-59 yang diselenggarakan pada tanggal 8–9 Desember 2016 di Bandung, Jawa Barat. Peluncuran SAK EMKM ini menjadi salah satu agenda penting di acara tersebut karena merupakan persembahan IAI yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Hormat kami,
Manajemen Eksekutif
Ikatan Akuntan Indonesia
File Lampiran:
*Hanya Anggota IAI saja yang dapat mengakses file ini.