Navigate to:
19 September 2016 - SAK - Pengesahan ED
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 70 (ED PSAK 70) menjadi PSAK 70: Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak pada 14 September 2016. PSAK 70 ini memberikan pengaturan perlakuan akuntansi bagi entitas yang mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan ketentuan dalam UU Pengampunan Pajak. Pengesahan ini dilakukan guna mendukung program Pemerintah dalam peningkatan penerimaan pajak, serta sebagai bentuk tanggung jawab yang diamanahkan kepada DSAK IAI selaku badan penyusun standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
PSAK 70 memberikan opsi bagi entitas untuk menerapkan pengukuran atas aset pengampunan pajak sebesar biaya perolehannya dengan mengacu pada nilai yang tercantum dalam Surat Keterangan dan liabilitas pengampunan pajak sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak.
PSAK 70 juga dapat diterapkan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan yang menyusun laporan keuangannya sesuai dengan SAK ETAP.
PSAK 70 berlaku efektif sejak tanggal pengesahan UU Pengampunan Pajak.
Lihat PSAK
*Bagi anggota IAI yang ingin membaca PSAK ini silahkan login ke https://iaiglobal.sharepoint.com/
**Untuk Non Anggota silahkan membeli PSAK langsung ke IAI atau secara online dengan mengakses IAI Store