Navigate to:
12 Juni 2026 - Standar Profesi
DSAK IAI mengesahkan Buletin Implementasi (BI) Volume 13 pada 3 Juni 2026. BI Volume 13 merujuk pada Agenda Decision "Interest and Penalties Related to Income Taxes" yang diterbitkan oleh IFRS Interpretation Committee pada September 2017.
BI Volume 13 membahas perlakuan akuntansi atas bunga dan penalti yang terkait dengan pajak penghasilan (PPh) badan. Pembahasan utama dalam Buletin Implementasi ini menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki pilihan kebijakan akuntansi antara menerapkan PSAK 212: Pajak Penghasilan atau PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontingensi, dan Aset Kontingensi terhadap bunga dan penalti tersebut.
Penerbitan BI Volume 13 bertujuan untuk meningkatkan konsistensi penerapan SAK Indonesia sehingga laporan keuangan menyediakan informasi yang relevan bagi pengambilan keputusan dalam kegiatan bisnis.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.
Lampiran: