Berita IAI

Dialog Pengelolaan Keuangan Negara, Peran KASP IAI Tingkatkan Akuntabilitas Sektor Publik

25 Juni 2019 - Siaran Pers



(Jakarta, 25 Juni 2019) - Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia (KASP IAI) menyelenggarakan Dialog Pengelolaan Keuangan Negara (DPKN) 2019 bertema “Peningkatan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Negara di Era Digital 4.0 Menuju Indonesia Emas”. Penyelenggaraan DPKN merupakan wujud tanggungjawab KASP IAI untuk memastikan keberadaannya terus relevan dengan dinamika terkini. Pesan utama dalam dialog nasional ini adalah untuk mewujudkan komitmen bersama para akuntan di sektor publik untuk terus-menerus meningkatkan kualitas profesionalnya dan lebih adaptif dengan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat. 

DPKN 2019 yang diselenggarakan pada 25-26 Juni 2019 di Jakarta, menampilkan pembicara Ketua BPK RI Prof. Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua DPN IAI/Wamenkeu RI Prof. Mardiasmo, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, para kepala daerah serta aparat pemerintah berprestasi, dan lainnya. DPKN ini dihadiri oleh peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari para anggota IAI, pejabat dan aparatur pengelola keuangan negara dari tingkat pusat dan daerah, profesional dan praktisi keuangan, BUMN dan BUMD, hingga pengamat dan akademisi.

DPKN 2019 akan membahas dan mencari solusi atas berbagai dinamika keuangan sektor publik terkini. Di antaranya terkait; Pengelolaan Keuangan Negara 3 Tahun Penerapan Basis Akrual; Akuntabilitas Keuangan Publik Menuju Indonesia Emas; Pengelolaan Investasi Dana Publik; Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji; Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD; dan banyak lagi. DPKN 2019 juga dirangkai dengan Rapat Anggota KASP IAI yang akan memilih Ketua KASP IAI periode 2019-2023.

Prof. Mardiasmo mengatakan, dalam rangka membantu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, IAI telah menyelenggarakan berbagai program yang memberikan implikasi nyata pada aspek itu. Di antaranya adalah pelatihan dan penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (US AAP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang telah membantu kementerian itu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan. Pelatihan dan US AAP juga telah dilakukan di beberapa pemda dan pemkot di seluruh Indonesia. IAI juga menerbitkan Policy Brief Pengelolaan BLU/BLUD untuk membantu transparansi dan akuntabilitas BLU/BLUD, menerbitkan PSAK Wakaf, menerbitkan pedoman akuntansi pesantren, hingga menginisiasi program proyek percontohan implementasi akuntansi dan pelaporan dana desa. IAI juga aktif sebagai kelompok kerja dan menjadi rujukan dalam upaya menciptakan akuntabilitas dan transparansi pelaporan dana kampanye.

Ketua KASP IAI, Dadang Kurnia menambahkan, dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi melalui supremasi hukum yang berkelanjutan, IAI telah aktif berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada diskusi publik hasil rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2018. KASP IAI juga turut aktif membantu efektivitas penerapan akuntansi berbasis akrual di sektor publik dengan memberikan pelatihan terkait penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maupun yang diselenggarakan IAI dengan dihadiri oleh SDM dari berbagai instansi pemerintah.


Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia baik yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik, akuntan sektor privat, akuntan pendidik, akuntan syariah, akuntan manajemen, akuntan perpajakan, akuntan forensik, akuntan pemegang izin Kantor jasa Akuntan, dan lainnya. IAI merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC), organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 3 juta akuntan yang bernaung dalam 170 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 130 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI adalah anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA. IAI juga bergabung dalam Chartered Accountant Worldwide, perhimpunan asosiasi Akuntan pemegang sebutan CA di dunia.

IAI didirikan pada tanggal 23 Desember 1957 dengan dua tujuan yaitu:

  1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan; dan
  2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

IAI bertanggungjawab menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Profesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI bisa menghubungi Corporate and International Affairs IAI di 021 31904232 ext. 626 atau kirimkan email ke: iai-info@iaiglobal.or.id.