Navigate to:
02 Mei 2025 - SAK Update
Pada 16 April 2025 Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) PSAK 119: Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan. DE ini mengatur mengenai persyaratan pengungkapan bagi entitas anak tanpa akuntabilitas publik yang memenuhi syarat. Entitas yang memilih menerapkan DE PSAK 119 akan menerapkan persyaratan pengungkapan sesuai DE PSAK 119, sedangkan persyaratan lainnya akan menerapkan PSAK lain dalam SAK Indonesia.
Entitas dapat menerapkan DE PSAK 119 jika, pada akhir periode pelaporannya:
Entitas yang memilih untuk menerapkan DE PSAK 119 dalam satu periode pelaporan dapat membatalkan pilihan tersebut kemudian.
DE PSAK 119 berlaku untuk periode pelaporan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.
Publik dapat memberikan tanggapan tertulis atas DE Amendemen tersebut melalui email ke dsak@iaiglobal.or.id dan iai-info@iaiglobal.or.id paling lambat diterima pada 19 Juli 2025.
DE Amendemen PSAK 119 dapat diunduh di DE PSAK 119 . Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.