Navigate to:
22 Maret 2024 - Task force CCR IAI
Saat ini IAI sedang menyiapkan infrastruktur pendukung pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) di Indonesia dengan merujuk pada standar pelaporan keberlanjutan internasional yaitu IFRS Sustainability Disclosure Standards yang diterbitkan oleh International Sustainability Standard Board (ISSB). Pada 26 Juni 2023 ISSB telah menerbitkan dua standar perdana yaitu IFRS S1 General Requirement for Disclosure of Sustainability-related Financial Information dan IFRS S2 Climate-related Disclosure. Terbitnya IFRS S1 dan IFRS S2 ini menandai dimulainya aktivitas besar baru oleh profesi akuntansi untuk mengantarkan era baru pelaporan informasi keberlanjutan bagi entitas bisnis dan pasar modal di seluruh dunia. Standar keberlanjutan tersebut mengaitkan informasi keberlanjutan dengan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang berbasis pada IFRS Accounting Standards.
Pada 27 November 2023, IAI telah menetapkan pembentukan Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) dan Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI. Pembentukan kedua dewan ini ditetapkan dengan mekanisme three tiers untuk menjamin penguatan governansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan standar keberlanjutan. Keanggotaan DPSK dan DSK IAI terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain dari Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta perwakilan industri, akademisi, dan praktisi yang memahami aspek keberlanjutan dengan baik.
Untuk mendukung DPSK dan DSK IAI, DPN IAI juga telah mengesahkan pembentukan The Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) dan Tim Kerja Keberlanjutan (TKK). ISRF dibentuk untuk menjadi wadah komunikasi dan diskusi isu-isu terkait pelaporan berkelanjutan yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan entitas. Sedangkan TKK bertugas untuk memberikan dukungan teknis kepada DSK IAI.
Sebagai asosiasi profesi akuntan yang berwenang dan bertugas menyusun standar akuntansi keuangan melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) dan standar keberlanjutan melalui DSK, IAI memahami pentingnya keselarasan standar keberlanjutan dengan standar akuntansi keuangan yang ada. Dalam konteks ini, IAI berkomitmen untuk memastikan bahwa standar keberlanjutan yang disusun sejalan dengan perkembangan internasional.
Menanggapi hal tersebut, DSK telah melakukan langkah awal dengan menyusun rencana strategis pelaporan keberlanjutan untuk memandu pengembangan standar pelaporan keberlanjutan di Indonesia. Sebagai bagian dari proses penyusunan rencana strategis tersebut, DSK melakukan focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait standar keberlanjutan yang sejalan dengan kebutuhan nasional. Serangkaian FGD terbatas telah dilakukan dengan pemangku kepentingan kunci dari pelaporan keberlanjutan, yakni mengenai:
FGD dengan Pemangku Kepentingan Pelaporan Keberlanjutan
Selain itu, DSK juga menyadari pentingnya capacity building dalam menerapkan pelaporan keberlanjutan. DSK telah aktif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat melalui berbagai kanal, salah satunya adalah melalui podcast yang menghadirkan anggota DSK untuk berdiskusi langsung. Inisiatif ini telah berhasil menjangkau lebih dari 1.000 orang. Beberapa topik keberlanjutan yang telah dibahas adalah mengenai GHG emissions, integrasi ESG di industri perbankan, dan bursa karbon. Ketiga Podcast tersebut bisa Anda saksikan di Youtube IAI.
Langkah-langkah konkret yang diambil oleh DSK menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan keselarasan antara standar keberlanjutan dan kebutuhan nasional. Melalui kerja sama dan dialog yang terbuka, diharapkan Indonesia dapat mengikuti perkembangan dan penerapan pelaporan keberlanjutan yang baik.