Berita IAI

Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, IAI Serahkan Rekomendasi Akuntan kepada Menko Perekonomian

31 Maret 2021 - Siaran Pers




(Jakarta, 31 Maret 2021) – Untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) hari ini menyerahkan buku IAI Peduli Covid-19 kepada Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto. Buku dengan judul lengkap “IAI Peduli Covid-19: Percepatan Penanganan Covid-19 dari Perspektif Akuntan, Kontribusi Pemikiran Akuntan Indonesia, Refleksi 63 Tahun IAI (1957-2020)”, diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Prof. Mardiasmo di kantor Menko Perekonomian hari ini. 

Airlangga pada kesempatan sebelum penyerahan buku menyampaikan bahwa antisipasi dampak Covid-19 di Indonesia dilakukan secara seimbang antara aspek penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2021 mencapai Rp699,4 triliun. Airlangga menekankan bahwa dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam mengawal akuntabilitas dan governance anggaran penaganan Covid ini.

Prof. Mardiasmo menjelaskan, sesuai dengan kompetensi profesionalnya, Buku IAI Peduli Covid-19 diterbitkan dalam rangka membantu entitas bisnis dan sektor publik memitigasi dan melewati dampak pandemi Covid-19 terhadap pelaporan keuangannya. Buku ini merangkum berbagai rekomendasi dari perspektif akuntan agar stakeholder terkait dapat menangani dampak Covid-19 secara cepat, efektif, efisien, akuntabel, transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mardiasmo menjelaskan, Buku 63 Tahun IAI ini berisi kontribusi pemikiran dari perspektif para akuntan yang merupakan pengurus IAI baik di tingkat pusat maupun wilayah, yang bekerja di berbagai sektor, lintas instansi dan bidang usaha. “Para pengurus IAI ini memiliki beragam latar belakang pengabdian, mulai dari pengelola keuangan, akuntan publik, pemeriksa eksternal, auditor internal, dosen perguruan tinggi, direksi dan komisaris perusahaan, hingga pimpinan dan pejabat di instansi pemerintahan,” ujar Wakil Menteri Keuangan RI Periode 2014-2019.

“Fakta bahwa buku ini merupakan hasil kompilasi pemikiran, ide, dan solusi dari para Akuntan Profesional pengurus IAI di pusat dan daerah, menjadi kekuatan dari substansi yang terkandung di dalamnya. Kiprah akuntan dalam memitigasi risiko yang ditimbulkan Covid-19 dan situasi new normal, mencakup berbagai sektor, mulai dari penataan keuangan sektor publik, teknologi informasi, sektor privat, BUMN dan UMKM, sektor pendidikan, akuntansi syariah, hingga perkembangan keprofesian,” pungkasnya.


Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW). 

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id. Terkait pandemi Covid-19, IAI telah mengeluarkan sejumlah guidance yang bisa diakses melalui http://iaiglobal.or.id/v03/home

Buku 63 Tahun IAI juga bisa diakses dasn dibaca secara online melalui http://iaiglobal.or.id/v03/files/buku63/