Navigate to:
05 Agustus 2019 - Info IAI
Dalam rangka menyosialisasikan Kantor Jasa Akuntan (KJA) dan memberikan informasi yang transparan kepada stakeholders, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan RI meluncurkan Direktori KJA 2019. Direktori ini berisi informasi mengenai Akuntan Berpraktik dan KJA yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan RI dan telah memenuhi ketentuan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga IAI. Selain itu, direktori ini juga memuat informasi mengenai jasa-jasa yang diberikan KJA kepada stakeholders berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister.
Direktori KJA akan terus di-update secara periodik dan dapat menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan servis optimal dari penyelenggara KJA. Melalui direktori ini, masyarakat dan stakeholders lainnya diharapkan akan semakin mengenal KJA dan memberikan peluang yang lebih besar bagi KJA untuk berkiprah dalam perekonomian Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Prof. Mardiasmo mengatakan, KJA memiliki peluang yang sangat lukratif di masa depan, dimana sektor UMKM dan bisnis baru akan menjadi penopang perekonomian nasional. KJA sebagai center of knowledge harus mengambil peluang ini sebaik-baiknya, dengan mengedepankan tanggungjawab profesional, integritas, dan nama baik profesi sebagai landasan kerjanya. KJA merupakan ujung tombak profesi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan seluruh stakeholders akuntan. Karena itu KJA wajib menaati kode etik, panduan integritas, serta harus menjunjung tinggi nama baik profesi, untuk memastikan masa profesi akuntan.
Prof. Mardiasmo menambahkan, sebagai organisasi profesi akuntan, IAI bertanggungjawab menjaga profesionalisme akuntan anggota IAI yang memiliki izin pendirian KJA. Bersama PPPK Kementerian Keuangan sebagai regulator, IAI akan terus memantau aktivitas KJA agar bisa optimal, sekaligus tetap berjalan pada parameter yang telah ditetapkan menurut regulasi. Melalui Kompartemen Akuntan Kantor Jasa Akuntan (KAKJA) IAI, beragam kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas akuntan berpraktik dan KJA telah diselenggarakan di seluruh Indonesia. Secara khusus, Prakarsa 6.1 sebagai program DPN IAI periode 2018-2022 memasukkan Roadmap KJA sebagai salah satu program yang dijalankan secara terukur dalam kepengurusan DPN IAI.
Kepala PPPK, Firmansyah M. Nazaroedin dalam sambutannya mengatakan, Direktori KJA merupakan salah satu upaya IAI dan PPPK dalam rangka penyajian informasi terkait KJA, sehingga dapat menjadi informasi yang berguna dan sumber referensi bagi pengguna jasa akuntan, terutama di sektor privat, perbankan, instansi pemerintahan, UMKM, dan pengguna lainnya. Berdasarkan data hingga 15 Juli 2019, jumlah Akuntan Berpraktik adalah 614 orang yang mempunyai KJA atau menjadi rekan pada 564 KJA dan 1 cabang KJA di seluruh Indonesia.
Direktori KJA 2019 dapat dilihat dan diunduh melalui link: http://iaiglobal.or.id/v03/kompartemen/kakja