Berita IAI

Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesional

01 November 2016 - Lainnya


Yth. Bapak/Ibu Anggota Ikatan Akuntan Indonesia

Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menerbitkan Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesional yang merupakan adopsi dari Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountans edition 2016 yang dikeluarkan oleh International Federation of Accountants (IFAC).

Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesonal ini terdiri atas:

  1. Bagian A: Prinsip Dasar Etika 
  2. Bagian B: Akuntan Profesional di Praktik Publik
  3. Bagian C: Akuntan Profesional di Bisnis.

Sebagai bagian dari due process penyusunan serta untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari anggota IAI, regulator, dan masyarakat atas penerbitan Kode Etik ini, maka Komite Etika IAI mengundang Bapak dan Ibu untuk hadir dalam acara Public Hearing Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesional yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal

:

Rabu, 16 November 2016

Waktu

:

14.00-17.00 WIB

Tempat

:

Grha Akuntan IAI Lantai 2

 

 

Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng

 

 

Jakarta

Komite Etika IAI juga mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan secara tertulis atas Exposure draft Kode Etik Akuntan Profesional, yang disertai dengan dasar dan alasan yang mendukung, sebelum tanggal 25 November 2016. Publik dapat mengakses ED Kode Etik Akuntan Profesional dan memberikan tanggapan melalui halaman ini

Pendaftaran untuk kehadiran pada Public Hearing Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesional hanya dapat dilakukan pada link berikut ini:

Registrasi Online Public Hearing

Apabila Bapak dan Ibu memiliki pertanyaan atas undangan ini, silahkan disampaikan kepada kami melalui email ke iai-info@iaiglobal.or.id atau melalui telepon ke (021) 3190 4232 ext. 410/421 (Widodo/Siska).


Lampiran :

Kode Etik Akuntan Profesional.pdf