Navigate to:
31 Oktober 2017 - SAK Update
Exposure draft Standar Perikatan Jasa (SPJ) 4410: Perikatan Kompilasi telah disahkan oleh Dewan Standar Profesi Jasa Akuntansi (DSPJA) pada tanggal 13 Oktober 2017 untuk ditanggapi/dikomentari dan mendapatkan masukan.
Standar Perikatan Jasa (SPJ) 4410: Perikatan Kompilasi berhubungan dengan tanggung jawab praktisi, serta digunakan untuk membantu manajemen dalam penyusunan dan penyajian informasi keuangan historis tanpa mendapatkan asurans apapun atas informasi tersebut. SPJ harus diterapkan pada perikatan kompilasi informasi keuangan historis.
Ketika praktisi diminta untuk membantu manajemen dalam penyusunan dan penyajian informasi keuangan, maka pertimbangkan yang tepat diperlukan untuk menilai apakah perikatan perlu dilakukan sesuai SPJ ini. Faktor-faktor berikut mengindikasikan bahwa mungkin tepat untuk menerapkan SPJ 4410: Perikatan Kompilasi:
KJA harus menerapkan Standar Perikatan Jasa (SPJ) 4410: Perikatan Kompilasi paling lambat tanggal 1 Januari 2018.
Masukan atas exposure draft paling lambat diterima oleh DSPJ pada tanggal 17 November 2017. Masukan dikirimkan kepada Dewan Standar Profesi Jasa Akuntansi (DSPJA) dengan alamat email: iai-info@iaiglobal.or.id