Navigate to:
02 Juli 2026 - KAKJA

Balikpapan, 17 Juni 2026 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menghadirkan layanan konsultasi gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program KJA Sahabat UMKM pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Juni 2026.
Melalui KJA Coaching Clinic, pelaku UMKM memperoleh konsultasi mengenai penyusunan laporan keuangan, perpajakan, serta strategi pengembangan bisnis. Layanan ini bertujuan membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas tata kelola usaha, memperkuat pengelolaan keuangan, serta mempersiapkan usaha agar lebih siap memperoleh akses pembiayaan dan berkembang secara berkelanjutan.
KJA Coaching Clinic merupakan bagian dari pelaksanaan program KJA Sahabat UMKM. Program ini berada dalam kerangka program kerja KJA KUAT (Klien, Unggul, Taat, dan Adaptif) yang ditetapkan oleh Pengurus Kompartemen Akuntan Kantor Jasa Akuntan (KAKJA) IAI, dan menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) IAI 2022–2026 yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI. KJA Sahabat UMKM mengusung tiga pilar kegiatan utama, yaitu Edukasi UMKM, KJA Coaching Clinic, dan Pendampingan UMKM, yang dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan serta memperkuat kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM. Pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 di Balikpapan, program ini dilaksanakan oleh IAI Wilayah Kalimantan Timur Bidang Akuntan Kantor Jasa Akuntan (KJA).
Partisipasi IAI dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Kementerian UMKM dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tentang sinergi program pengembangan UMKM melalui peningkatan tata kelola, kualitas pelaporan keuangan, dan dukungan profesi akuntan. Melalui kolaborasi tersebut, IAI terus memperluas peran profesi akuntan dalam mendukung penguatan ekosistem UMKM melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Kantor Jasa Akuntan (KJA) merupakan badan usaha berizin Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister, yang menyediakan layanan pembukuan, kompilasi laporan keuangan, manajemen, perpajakan, teknologi informasi, serta layanan lainnya, dan tidak memberikan jasa asurans sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Akuntan Publik. Akuntan Berpraktik yang memberikan jasanya melalui KJA juga merupakan bagian dari profesi penunjang sektor keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan.
Melalui program KJA Sahabat UMKM, IAI terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas tata kelola UMKM melalui layanan profesional yang mudah diakses. Sinergi antara IAI, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id
WA Official IAI: +628 111 055 141