Navigate to:
10 Januari 2024 - Info IAI
Pada akhir 2023 IAI bersama IAPI dan IAMI melakukan revisi atas kode etik akuntan di Indonesia. IAI dan IAMI menamakan kode etik tersebut sebagai Kode Etik Akuntan Indonesia, sedangkan IAPI dengan nama Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Revisi kode etik ini mencakup perubahan ketentuan etika terkait imbalan dan jasa nonasurans.
Perubahan ketentuan etika mengenai imbalan terutama di Bagian 4A: Independensi dalam Perikatan Audit dan Perikatan Reviu. Besaran imbalan audit dari klien tidak boleh mempengaruhi independensi akuntan. Besaran imbalan audit dapat menyebabkan adanya ketergantungan dan kekhawatiran kehilangan klien, dan hal ini dapat mempengaruhi level ancaman kepentingan pribadi dan ancaman intimidasi. Perubahan ini mendorong transparansi informasi imbalan audit bagi entitas dengan akuntabilitas publik.
Perubahan ketentuan etika mengenai jasa nonasurans melarang penyediaan jasa nonasurans kepada klien audit yang entitas dengan akuntabilitas publik jika akan timbul ancaman telaah pribadi. Kantor dan jaringan kantor dapat terus menyediakan jasa nonasurans kepada klien tersebut jika ancaman telaah pribadi harus dikurangi ke level yang dapat diterima. Materialitas bukan merupakan faktor yang harus dipertimbangkan. Komunikasi dengan penanggung jawab tata kelola agar melakukan pengawasan yang efektif atas independensi kantor yang mengaudit laporan keuangan entitas dengan akuntabilitas publik.
Revisi kode etik ini akan berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Kode etik ini dapat dibaca melalui sak.iaiglobal.or.id
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id