Navigate to:
06 Februari 2026 - Siaran Pers
Jakarta, 6 Februari 2026 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menegaskan perannya sebagai hub of sustainability di Indonesia melalui pembentukan Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF), melengkapi inisiatif pembentukan dewan standar dan penerbitan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) sebelumnya. Rangkaian aktivitas ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun ekosistem keberlanjutan yang kredibel, berdampak, dan berdaya tahan. Berbagai inisiatif tersebut dirancang untuk memperkuat kualitas praktik keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar dan pemangku kepentingan terhadap transparansi serta akuntabilitas pelaporan keberlanjutan di Indonesia.
Ketua ISRF, Ignasius Jonan, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan ekosistem keberlanjutan yang tidak berhenti pada komitmen, tetapi mampu menghasilkan dampak nyata dan nilai jangka panjang. “Melalui ISRF, IAI mendorong integrasi keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, dan pengambilan keputusan, serta menghadirkan ruang kolaborasi strategis lintas pemangku kepentingan untuk menyelaraskan langkah dan mempercepat kontribusi menuju pencapaian Indonesia Net Zero Emission 2060,” ujar Jonan, yang juga merupakan Dewan Penasihat IAI dan Menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019.
Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, menyampaikan bahwa IAI memandang keberlanjutan sebagai agenda transformasi praktik bisnis, bukan sekadar kewajiban pelaporan. ISRF dihadirkan sebagai forum pembelajaran bersama yang berbasis pengalaman implementasi, dialog kebijakan, serta perumusan solusi praktis yang dapat diadopsi oleh dunia usaha dan sektor jasa keuangan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara target keberlanjutan dan pelaksanaannya di tingkat organisasi.
IAI bersama pemangku kepentingan akan melakukan peluncuran ISRF pada 12 Februari mendatang, bersamaan dengan penyelenggaraan Seminar Internasional bertema Reporting Outlook 2026 and Strengthening Sustainability Practices in Indonesia. ISRF merupakan forum kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang melibatkan regulator, pelaku usaha, sektor jasa keuangan, asosiasi, investor, akademisi, serta mitra internasional. Fokus ISRF mencakup integrasi keberlanjutan dalam strategi dan tata kelola, pengelolaan risiko dan peluang keberlanjutan—khususnya risiko iklim—hingga transparansi informasi dan kesiapan sistem pendukung seperti data, metodologi, dan asurans. Melalui roundtable discussion tematik dan sektoral, working group, serta penyusunan dan diseminasi usulan kebijakan, ISRF mendorong keselarasan praktik dan penguatan ekosistem keberlanjutan nasional.
FGD untuk Perkuat Ekosistem Keberlanjutan di Indonesia
Terkait dengan inisiatif ISRF, hari ini IAI menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dalam rangka menjaring masukan dan partisipasi dari para pemangku kepentingan, untuk terlibat secara aktif dalam membentuk arah dan peran ISRF sejak tahap awal. FGD ini menampilkan Rosita Uli Sinaga (Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) IAI/Anggota DPN IAI) dan Prof. Lindawati Gani (Anggota DPSK IAI/Anggota DPN IAI) sebagai fasilitator, serta Prabandari I. Moerti (Anggota Dewan Standar Keberlanjutan IAI) sebagai moderator.

FGD bertema Tantangan dalam Penguatan Ekosistem Keberlanjutan di Indonesia ini, diselenggarakan di Grha Akuntan, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan publik dan privat dari berbagai sektor dan industri, serta perwakilan IAI Corporate Partner. Partisipasi dalam FGD ini diharapkan menjadi langkah awal bagi entitas untuk memperkuat praktik keberlanjutan di perusahaan: dari strategi, tata kelola, manajemen risiko, hingga pengambilan keputusan, serta berkontribusi dalam merancang ISRF sebagai forum kolaboratif yang relevan, inklusif, dan berdampak. Keterlibatan sejak dini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ISRF dalam memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan Indonesia.
Urgensi Pembentukan ISRF
Keberadaan ISRF menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya kompleksitas risiko keberlanjutan yang memengaruhi operasi, rantai pasok, biaya dan akses pembiayaan, serta reputasi perusahaan. Dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu forum, ISRF berperan sebagai kanal dialog strategis untuk merespons fragmentasi tuntutan pasar, memperkuat kapabilitas implementasi, serta menciptakan praktik keberlanjutan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. IAI meyakini bahwa praktik keberlanjutan yang kredibel akan menjadi fondasi penting dalam menarik pembiayaan berkelanjutan dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Pembentukan ISRF ini melengkapi inisiatif IAI yang telah menerbitkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang disusun mengacu pada standar global ISSB dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. SPK ini diharapkan menjadi panduan utama bagi entitas dalam menyusun pengungkapan keberlanjutan yang transparan, konsisten, dan akuntabel, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan kualitas pelaporan keberlanjutan Perusahaan.
Melalui sinergi antara ISRF dan penerapan SPK, IAI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai mitra strategis regulator, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat praktik keberlanjutan di Indonesia. IAI meyakini bahwa kepercayaan pasar dibangun melalui standar yang kredibel, kompetensi profesional yang kuat, dan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan—fondasi penting bagi terciptanya ekosistem ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id
WA Official IAI: +628 111 055 141