Berita IAI

IAI Tingkatkan Pemahaman Standar Pengungkapan Keberlanjutan pada CFO Forum PERBANAS

05 Maret 2025 - SAK Update


Sektor perbankan memainkan peranan penting dalam menjalankan inisiatif keuangan berkelanjutan. IAI turut berperan dalam meningkatkan pengembangan kompetensi (capacity building) terkait pengungkapan keberlanjutan para pelaku usaha di sektor perbankan melalui sosialisasi Draf Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan.

Salah satu upaya ini diwujudkan melalui melalui kegiatan CFO Forum yang diadakan oleh Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) dengan tema “Pemaparan PSPK 1 dan PSPK 2: Tantangan, Peluang, dan Strategi Adaptasi di Era Baru Transparansi Industri Perbankan” yang diselenggarakan pada 27 Februari 2025. Tema tersebut diangkat sebagai pembahasan lanjutan dari kegiatan Dengar Pendapat Terbatas dengan Asosiasi Industri dan Profesi yang diselenggarakan Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI pada 21 Januari 2025 silam.

CFO Forum ini dihadiri oleh para anggota dari PERBANAS, HIMBARA, ASBISINDO, ASBANDA, PERBARINDO, dan PERBINA. Acara dibuka dengan sambutan dari Vera Eve Lim selaku Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Kajian Ekonomi & Perbankan PERBANAS. “Tantangan dari perbankan dalam inisiatif keberlanjutan adalah ketersediaan data dimana banyak debitur yang belum berada dibawah regulasi terkait ESG (environment, social, governance).”, ungkap Vera. “Tantangan berikutnya adalah kalkulator perhitungan yang kita gunakan masing mengacu pada PCAF, yang mana ketika kita bandingkan dengan negara Malaysia dan Indonesia, emisi yang dihasilkan dari pembiayaan sektor sawit, Indonesia menghasilkan emisi yang lebih besar dari Malaysia”, tambah Vera yang juga merupakan Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk. “Tantangan yang terakhir adalah isu keberlanjutan hanya dilihat dari sisi risiko kredit, namun hal lainnya tidak dilihat.” tutup Vera.

Henry Rialdi selaku Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK juga turut menyampaikan sambutan pada acara tersebut. Dari sisi regulasi, Henry menyampaikan bahwa kini OJK tengah mempersiapkan infrastruktur pengungkapan  keberlanjutan bersama IAI agar implementasi DE PSPK 1 dan 2 dapat berjalan mulus. “Kami saat ini sedang melakukan gap analysis untuk melihat lembaga jasa keuangan yang tidak equal, dan melihat penerapannya di lembaga non-keuangan.”, ungkap Henry.

Rosita Uli Sinaga selaku Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan dan anggota Dewan Pengurus Nasional IAI selanjutnya juga menyampaikan highlight dari DE PSPK 1 dan 2. “Saat ini kita berada di sebuah era baru dalam pengungkapan keberlanjutan. Era baru ini mengintegrasikan pengungkapan keuangan dan keberlanjutan untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kinerja perusahaan.” ungkapnya.

“Dalam DE SPK, perusahaan diminta untuk mengungkapkan dampak keuangan kini dan dampak keuangan yang diantisipasi dalam jangka waktu pendek, menengah, dan panjang. Konektivitas terhadap laporan keuangan ini menuntut perusahaan untuk memiliki proses pelaporan dengan tata kelola dan pengendalian internal yang baik setara seperti pada laporan keuangan.“ tegas Rosita. Selanjutnya, Rosita juga menegaskan bahwa penanggung jawab proses penyusunan laporan keuangan adalah pihak yang seyogyanya menjadi penggerak untuk menjalankan tata kelola serupa dalam penyusunan pengungkapan keberlanjutan. Di berbagai negara, CFO merupakan driver of change dari proses penyusunan pengungkapan keberlanjutan.

Selain itu, turut hadir Yuliana Sudjonno selaku anggota DSK IAI dan Jarot Suroyo selaku Deputi Direktur Direktorat Keuangan Berkelanjutan OJK sebagai narasumber dalam diskusi panel. Dalam diskusi yang dipandu oleh Felix Ivanata selaku Head of Accounting PT Bank Central Asia Tbk, Yuliana menjelaskan secara teknis struktur dari DE PSPK 1 dan 2 serta relevansinya dengan industri perbankan. Khususnya, adanya pengaturan spesifik untuk perbankan komersial yaitu pengungkapan terkait emisi yang dibiayai (financed emissions). Sementara, OJK menjelaskan secara rinci berbagai bridging policy yang berorientasi pada penguatan implementasi keuangan berkelanjutan termasuk persiapan penerapan DE PSPK 1 dan 2 di Indonesia.

Keterlibatan IAI pada acara ini merupakan salah satu bukti komitmen IAI dalam mempersiapkan ekosistem pengungkapan keberlanjutan yang andal dan berintegritas tinggi. Melalui proses konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, dan asosiasi profesi, IAI menghadirkan fondasi tata kelola dan mekanisme pengungkapan keberlanjutan yang selaras dengan praktik internasional. Upaya ini tidak hanya mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, tetapi juga mendorong penguatan kepercayaan pasar terhadap industri keuangan Indonesia. IAI berperan strategis sebagai mitra utama dalam mendorong terciptanya integrasi antara laporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan—memastikan para pemangku kepentingan memperoleh gambaran yang menyeluruh dan relevan atas kinerja perusahaan.

DSK IAI masih menerima tanggapan publik hingga 31 Maret 2025. Bagi para pemangku kepentingan yang hendak menyampaikan masukan, tanggapan dapat disampaikan melalui email ke dsk@iaiglobal.or.id dan iai-info@iaiglobal.or.id.