Berita IAI

Jaga Kualitas CA, IAI Sosialisasikan Perubahan Silabus Pelaporan Korporat yang Update dengan PSAK 71, 72, 73

06 Mei 2020 - Siaran Pers


Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada Selasa (5/5) menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran Silabus Chartered Accountant (CA) untuk subjek Pelaporan Korporat tahun 2020 terkait adanya pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan terbitnya PSAK 71, 72, dan 73 yang berlaku efektif 1 Januari 2020. Sosialisasi yang dilakukan secara virtual via Microsoft Teams itu diikuti oleh 91 peserta, terdiri dari pengurus dan anggota IAI, dosen, dan peserta dari Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Dalam sosialisasi tersebut dibahas perubahan silabus Ujian CA, penyusunan soal ujian CA, dan update PSAK 71, 72, dan 73.

Sosialisasi yang diselenggarakan ini merupakan salah satu upaya IAI dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Ujian CA sebagai saringan akhir Akuntan Profesional di Indonesia. Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Prof. Mardiasmo dalam sambutan pembuka mengatakan, IAI selalu berupaya agar kuantitas dan kualitas Akuntan Profesional Indonesia yang dilaksanakan melalui proses ujian CA ini dapat ditingkatkan. Proses ini membutuhkan dukungan dari seluruh unsur terutama perguruan tinggi sebagai pusat utama pendidikan yang menghasilkan lulusan S1, serta penyelenggara PPAk yang melaksanakan proses pembelajaran bagi mahasiswa yang akan mengikuti ujian CA sebagai syarat kelulusan sesuai Permendikbud 153/tahun 2014. 

Pada kesempatan itu, Prof. Mardiasmo menyampaikan apresiasi kepada para dosen di perguruan tinggi yang selama ini telah berpartisipasi dalam upaya ini. Ia meminta para stakeholders untuk selalu bersama-sama membangun profesi ini melalui keberadaan Akuntan Profesional yang berkualitas dan terpercaya, yang nantinya dapat berkontribusi membangun perekonomian Indonesia.

Terkait upaya itu pula, DPN IAI telah memperbaharui susunan kepengurusan Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional (DSAP) IAI yang berjumlah 13 orang yang berasal dari akademisi, praktisi dan satu orang merupakan ex officio PPPK Kementerian Keuangan. Kelengkapan kepengurusan DSAP ini merupakan bagian dari komitmen IAI untuk secara berkelanjutan meningkatkan standar kompetensi dan kualifikasi profesi anggotanya. Pada kesempatan itu juga diperkenalkan susunan pengurus baru DSAP IAI yang diketuai oleh Setyo Anggoro Dewo (CFO Trakindo Utama dan akademisi UI).

Terkait dengan pembatasan akibat pandemi Covid-19, Mardiasmo mengatakan, saat ini persiapan ujian secara online sudah mulai dilakukan dengan berbagai upaya percepatan dan kesiapan dapat segera dilakukan. Perencanaan dalam jangka pendek dan menengah akan dilakukan memanfaatkan teknologi informasi IAI yang telah dibangun. Menurutnya, dalam kondisi normal, ujian CA IAI biasanya dilaksanakan secara tertulis tatap muka dengan frekuensi 4 kali dalam 1 tahun. “Dengan adanya pandemi Covid-19, ujian CA periode April 2020 terpaksa dibatalkan dan ujian berikutnya akan dilaksanakan di bulan Juli 2020 atau sesuai perkembangan yang terjadi,” jelas Prof. Mardiasmo.

Update Silabus Sesuai PSAK 71, 72, 73

Prof. Lindawati Gani, anggota DPN dan Ketua Tim Prakarsa 1 menyebutkan, dengan adanya updating Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mengenai berlakunya PSAK 71, 72, dan 73 yang berlaku efektif 1 Januari 2020, maka DSAP IAI telah melakukan pemutakhiran Silabus CA untuk subyek Pelaporan Korporat. Perubahan silabus Pelaporan Korporat ini akan diberlakukan untuk ujian CA yang dilaksanakan mulai periode Oktober 2020 dan bagi peserta yang telah terdaftar sejak Juli 2019.

Menurut Prof. Lindawati, sebagai salah satu referensi pembelajaran bagi calon peserta ujian, IAI juga telah menyediakan modul yang disertai dengan contoh-contoh soal bagi peserta ujian yang disusun IAI yang dapat diakses melalui website IAI. IAI berkomitmen untuk selalu mengupdate silabus dan modul sertifikasi sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi.

Guru besar akuntansi UI itu mengatakan, sosialisasi ini diselenggarakan oleh IAI agar dosen dan para penyusun soal menguasai silabus dan kurikulum ujian terkini dan memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan soal ujian CA. Kriteria mengenai penyusun soal sudah ditetapkan oleh IAI melalui DSAP IAI. Sosialisasi penyusunan soal ujian ini nantinya akan dilanjutkan untuk masing-masing 7 mata ujian CA dan akan berkoordinasi dengan DSAP penanggung jawab masing-masing 7 mata ujian CA.

“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi silabus ujian Pelaporan Koporat dan update psak 71,72,73 ini dapat bermanfaat bagi para peserta ujian dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPAk untuk memperkuat pemahaman peserta akan kompetensi yang akan diujikan,” pungkasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dian Agustia, Ketua Kompatemen Akuntan Pendidik (KAPd) IAI menyatakan bahwa KAPd IAI akan memaksimalkan penambahan database soal ujian CA melalui keterlibatan pengurus dan/atau akademisi yang memiliki kompetensi 7 mata ujian CA dan modul CA, didukung oleh DSAP IAI. Dengan adanya ketetapan IAI bahwa penyusun soal tidak hanya berasal dari akademisi dan praktisi maka akan memudahkan perguruan tinggi untuk menetapkan calon penyusun soal yang mempunyai kompetensi sesuai dengan 7 subyek ujian CA.

Selain itu, Prof. Dian menghimbau agar akademisi juga mengenalkan kode etik akuntan Indonesia sejak dini, sehingga akan lahir Akuntan Profesional berintegritas tinggi dan memiliki skill mumpuni, yang akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Sosialisasi ini tentunya sangat penting agar para penyusun soal ujian CA selalu update dengan perkembangan akuntansi dan paham akan perubahan yang terjadi dalam silabus dan kurikulum ujian CA. Sehingga kompetensi dan kualitas peserta ujian CA dapat terus terjaga,” tutup Prof. Dian.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member dari Chartered Accountants Worldwide (CAW). IAI melaksanakan Ujian Sertifikasi Chartered Accountant (CA) sesuai dengan standar dan best practice global. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.