Berita IAI

Jelang Kongres XV IAI, Anggota IAI Diimbau Update Data Keanggotaan

22 Juni 2026 - Kongres XV


Jakarta, 19 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan keanggotaan dan pembinaan profesi akuntan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengimbau seluruh anggota untuk memperbarui data keanggotaan secara mandiri melalui portal keanggotaan IAI.

Pembaruan data ini penting untuk memastikan anggota tetap menerima berbagai informasi dan layanan IAI, termasuk informasi kegiatan, pendidikan profesional berkelanjutan (PPL), sertifikasi, program pengembangan kompetensi, hingga informasi terkait Kongres XV IAI yang akan diselenggarakan pada 2–3 Desember 2026.

Data yang tidak diperbarui dapat menyebabkan informasi penting tidak sampai kepada anggota karena alamat email sudah tidak aktif, nomor telepon sudah berubah, atau alamat surat-menyurat tidak lagi sesuai.

Data yang Perlu Diperbarui

Anggota diminta memastikan data pada profil keanggotaan telah sesuai dengan kondisi terkini, terutama alamat email, nomor handphone yang aktif untuk menerima WhatsApp, alamat rumah, alamat kantor, data pekerjaan, pendidikan, sertifikasi, serta informasi profesional lainnya yang tersedia pada portal keanggotaan.

Khusus Akuntan Berpraktik

Bagi anggota yang telah memiliki izin Akuntan Berpraktik dari Kementerian Keuangan, wajib melengkapi dan memperbarui data Akuntan Berpraktik pada portal keanggotaan IAI.

Data yang perlu diisi meliputi:

  1. Nomor Akuntan Berpraktik (AB);
  2. Nomor KMK Izin Akuntan Berpraktik;
  3. Nama Akuntan Berpraktik sebagaimana tercantum dalam KMK;
  4. Tanggal penetapan KMK Izin Akuntan Berpraktik; dan 
  5. File Surat Izin Akuntan Berpraktik.

Pastikan Keanggotaan Masih Aktif

Selain memperbarui data, anggota juga diimbau untuk memastikan status keanggotaannya masih aktif agar tetap dapat menikmati seluruh layanan dan manfaat keanggotaan IAI. Khusus Anggota Utama, status keanggotaan harus aktif sampai dengan 31 Desember 2027 untuk dapat menggunakan hak pilih dalam Kongres XV IAI, termasuk dalam pemilihan Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI periode berikutnya. Oleh karena itu, anggota diharapkan memastikan kewajiban keanggotaannya telah dipenuhi dan status keanggotaannya tetap aktif.

Cara Memperbarui Data

1.    Buka portal keanggotaan IAI di https://membership.iaiglobal.or.id/. 
2.    Login menggunakan User ID @akuntanindonesia.or.id
3.    Periksa dan perbarui data profil yang sudah tidak sesuai. 
4.    Bagi Akuntan Berpraktik, lengkapi pula menu Data Akuntan Berpraktik
5.    Simpan perubahan data yang telah dilakukan.

Lupa User ID?

Bagi anggota yang lupa User ID @akuntanindonesia.or.id, dapat mengajukan permohonan kepada Tim Keanggotaan IAI melalui email keanggotaan@iaiglobal.or.id menggunakan email alternatif yang terdaftar pada sistem keanggotaan IAI dengan menyampaikan:

  • Nama lengkap;
  • Nomor anggota IAI; dan 
  • Nomor handphone yang dapat dihubungi melalui WhatsApp.

Manfaat Menjadi Anggota IAI

Dengan menjadi anggota aktif IAI, anggota dapat menikmati berbagai manfaat, antara lain menjadi bagian dari komunitas akuntan profesional terbesar di Indonesia dan jaringan profesi global, memperoleh akses Microsoft 365 melalui akun @akuntanindonesia.or.id, memperluas jejaring profesional, mendapatkan tarif khusus berbagai program IAI, memperoleh informasi terkini mengenai profesi akuntan, serta mengakses berbagai layanan dan fasilitas yang mendukung pengembangan karier dan profesionalisme.

Luangkan beberapa menit untuk memeriksa dan memperbarui data Anda hari ini. Data yang akurat membantu IAI memberikan layanan yang lebih baik dan memastikan setiap anggota tidak ketinggalan informasi penting dari organisasi profesi.

Jika mengalami kendala dalam proses pembaruan data, anggota dapat menghubungi IAI Wilayah di daerah masing-masing atau menghubungi WhatsApp Official IAI di 08111-055-141, email keanggotaan@iaiglobal.or.id, atau datang langsung ke Grha Akuntan, Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng, Jakarta Pusat. Tim IAI siap membantu Anda.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id

WA Official IAI: +628 111 055 141