Navigate to:
21 Juli 2020 - Info Karir
Deskripsi Pekerjaan :
1. Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan fungsi Adaministrasi dan Operasional Dewan Review Mutu (DRM) dan Dewan Penegakan Disiplin Anggota (DPDA), dalam menjalankan fungsinya.
2. Menyelenggaraan kegiatan reviu mutu berbasis pada penerapan sistem pengendalian mutu KJA.
3. Melakukan Review mutu terhadap KJA dalam menerapkan kebijakan dan prosedur yang sesuai dengan standar pengendalian mutu dan peraturan yang berlaku.
4. Melakukan Review mutu terhadap kualitas pelaksanaan jasa perikatan kompilasi, prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, atau jasa keuangan lainnya yang diberikan oleh Anggota Utama IAI yang memiliki izin mendirikan KJA kepada klien.
5. Memastikan ketaatan Anggota Utama IAI yang memiliki izin mendirikan KJA dalam memberikan jasa berdasarkan kode etik dan standar profesi jasa akuntan, kerangka pelaporan keuangan yang digunakan dan/atau peraturan perundangan lainnya yang relevan.
6. Mengevaluasi kesesuaian dan efektivitas sistem pengendalian mutu KJA.
7. Memastikan bahwa rekomendasi reviu mutu yang dilakukan DRM ditindaklanjuti oleh Anggota Utama IAI yang memiliki izin mendirikan KJA.
8. Melindungi kepentingan publik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi.
Kualifikasi :
1. Minimum gelar sarjana dari universitas dalam atau luar negeri yang terakreditasi dengan Minimal IPK 3,0.
2. Diutamakan lulusan strata pendidikan S2 Akuntansi atau pemegang Sertifikasi CA Indonesia/CPA
3. Mempunyai pengalaman bekerja di bidang Akuntansi/Auditing minimal 3 tahun.
4. Mempunyai integritas yang baik dan bertanggungjawab.
5. Memiliki kemampuan aktif berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan