Navigate to:
16 April 2018 - Info IAI
Pada hari Selasa, 10 april 2018, telah diselenggarakan acara penandatanganan nota kesepahaman antara STEI Tazkia dan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) tentang Pelaksanaan USAS (Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah) & CAFB (Certified in Accounting, Finance and Business) bagi mahasiswa STEI Tazkia. Acara ini dihadiri oleh Ibu Dr. Khomsiyah, M.M., Ak., CA., FCMA., CGMA. selaku anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Bapak Yakub, S.E., Ak., M.Ak., CA. selaku Direktur Pengembangan Kompetensi & Implementasi Standar Akuntansi Keuangan IAI, dan Bapak Reza Fauzi yang menjabat sebagai Koordinator Komunikasi dan Pemasaran IAI.
Acara diwali dengan sambutan dari Ibu Dr. Murniati Mukhlisin, Rektor STEI Tazkia, yang menyampaikan harapan besarnya kepada mahasiswa/i jurusan akuntansi syariah agar bersemangat dalam menuntut ilmu dan menambah keahlian dengan mengikuti berbagai ujian sertifikasi yang diadakan oleh lembaga profesional semacam IAI. Dengan memiliki keahlian yang tersertifikasi, insya Allah lulusan STEI Tazkia akan lebih percaya diri dalam menghadapi persaingan di dunia kerja nanti. Selain itu, beliau juga menyampaikan niatnya untuk membuka program Magister Akuntansi Syariah di STEI Tazkia. Menurut beliau, belum ada universitas yang menawarkan program tersebut, sehingga hal ini tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi STEI Tazkia.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Dr. Khomsyiah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan sedikit sejarah IAI yang pada tahun ini telah berusia 60 tahun dan kiprah IAI dalam dunia akuntansi di Indonesia. Beliau juga memberikan motivasi kepada mahasiswa Akuntansi Syariah STEI Tazkia agar kelak dapat menjadi pioneer dalam mendirikan Kantor Jasa Akuntansi Syariah yang saat ini belum ada di Indonesia.
Selanjutnya, Bapak Yakub dari IAI mempresentasikan materi terkait dengan ujian sertifikasi USAS dan CAFB. Poin penting yang beliau tekankan diantaranya adalah bahwa ahli akuntansi syariah juga harus memiliki basic yang kuat dalam bidang akuntansi konvensional. Hal ini erat kaitannya dengan pencatatan dalam akuntansi syariah yang pada dasarnya mengacu pada akuntansi konvensional. Selain itu, seorang akuntan yang baik tidak hanya harus ahli dalam menyusun laporan keuangan, namun juga harus memiliki kemampuan analitis dan dapat mengikuti perkembangan di dunia keuangan yang selalu berubah. Oleh karena itu, memiliki sertifikasi dalam bidang akuntansi syariah maupun akuntansi konvensional akan memberi nilai tambah bagi mahasiswa yang ingin berkarir sebagai akuntan profesional, baik di perusahaan, lembaga non-profit, maupun menjadi seorang akademisi.
Mahasiswa/i jurusan Akuntansi Syariah dari angkatan 15 dan 16 yang menghadiri acara ini terlihat antusias dengan pemaparan yang diberikan oleh Bapak Yakub. Beberapa di antara mahasiswa/i tersebut mengajukan pertanyaan terkait dengan sistem pelaksanaan ujian sertifikasi dan juga perbedaan antara akuntan profesional di Indonesia dengan negara-negara lainnya.
Acara inti berupa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilakukan pada pukul 14.30 WIB oleh Ibu Dr. Murniati Mukhlisin selaku perwakilan dari STEI Tazkia dan Ibu Dr. Khomsiyah selaku perwakilan dari IAI. Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan mahasiswa/i STEI Tazkia khususnya jurusan Akuntansi Syariah dapat mengembangkan keahlian dan kompetensi yang dimiliki serta memperoleh ilmu yang kelak diamalkan agar menjadi manfaat bagi umat.