Berita IAI

KJA Sahabat UMKM Kembali Hadir Memberikan Konsultasi Gratis kepada Pengusaha UMKM

02 Juli 2026 - KAKJA



Jakarta, 29 Juni 2026 – Sekitar 1.700 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, pada 29 Juni 2026. Festival yang menjadi penutup rangkaian Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 tersebut menghadirkan berbagai layanan terpadu, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga pendampingan usaha. Dalam kegiatan tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) turut berkontribusi melalui layanan konsultasi gratis bagi pelaku UMKM.

Melalui program KJA Sahabat UMKM, IAI menghadirkan KJA Coaching Clinic yang memberikan konsultasi mengenai penyusunan laporan keuangan, perpajakan, dan strategi pengembangan bisnis. Pada penyelenggaraan di Jakarta, program tersebut dilaksanakan oleh IAI Wilayah DKI Jakarta Bidang Akuntan Kantor Jasa Akuntan (KJA), sehingga pelaku UMKM dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengelola usahanya.

KJA Coaching Clinic merupakan bagian dari pelaksanaan program KJA Sahabat UMKM. Program ini berada dalam kerangka program kerja KJA KUAT (Klien, Unggul, Taat, dan Adaptif) yang ditetapkan oleh Pengurus KAKJA IAI, dan menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) IAI 2022–2026 yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI. KJA Sahabat UMKM mengusung tiga pilar kegiatan utama, yaitu Edukasi UMKM, KJA Coaching Clinic, dan Pendampingan UMKM, sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan serta memperkuat kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM.

Keikutsertaan IAI dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Kementerian UMKM dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengenai sinergi program pengembangan UMKM melalui peningkatan tata kelola, kualitas pelaporan keuangan, dan dukungan profesi akuntan. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan profesi akuntan dalam memperluas akses pendampingan bagi UMKM agar semakin siap berkembang dan naik kelas.

Sebagai bentuk dukungan IAI terhadap pengembangan UMKM di Indonesia, IAI juga telah menyusun Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Standar ini dirancang agar pelaku UMKM dapat menyusun laporan keuangan yang sederhana, andal, dan mudah dipahami sebagai dasar pengambilan keputusan usaha serta akses terhadap pembiayaan. SAK EMKM mensyaratkan penyusunan tiga komponen laporan keuangan, yaitu Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Penyederhanaan ini diharapkan memudahkan UMKM dalam menerapkan praktik pelaporan keuangan yang baik tanpa mengurangi kualitas informasi keuangan yang dihasilkan.

Kantor Jasa Akuntan (KJA) merupakan badan usaha berizin Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister, yang menyediakan layanan pembukuan, kompilasi laporan keuangan, manajemen, perpajakan, teknologi informasi, serta layanan lainnya, dan tidak memberikan jasa asurans sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Akuntan Publik. Akuntan berpraktik yang memberikan jasanya melalui KJA juga merupakan bagian dari profesi penunjang sektor keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id

WA Official IAI: +628 111 055 141