Navigate to:
10 November 2025 - Siaran Pers

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat komitmen dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau melalui kegiatan Sosialisasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) dan Kalkulator Hijau (KHijau) yang diselenggarakan di Surabaya, pada 7 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi nasional yang telah dilaksanakan di Jakarta, Balikpapan, dan Medan, sebagai langkah strategis untuk memperluas pemahaman pelaku usaha, lembaga keuangan, regulator, dan akuntan publik mengenai praktik pelaporan keberlanjutan berbasis standar internasional.
Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa krisis iklim kini tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga menjadi tantangan bagi stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional. “Transisi menuju ekonomi hijau bukan lagi pilihan, tetapi keniscayaan. Perubahan iklim membawa risiko multidimensi yang memengaruhi risiko kredit, nilai aset, hingga profitabilitas lembaga keuangan. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat fondasi ekonomi hijau Indonesia,” ujar Destry.
Sebagai bagian dari mandat Undang-Undang Bank Indonesia dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), BI terus mengembangkan berbagai kebijakan keuangan berkelanjutan (green finance), termasuk insentif makroprudensial bagi pembiayaan hijau, serta peluncuran Kalkulator Hijau, alat bantu penghitungan emisi karbon berbasis ISO 14064-1:2018 dan Tier-2 Emission Factors yang telah diadopsi secara nasional. Sejak diluncurkan pada tahun 2024, Kalkulator Hijau kini menjadi alat utama perbankan dalam mengukur dan melaporkan emisi karbon secara transparan dan kredibel, sekaligus mendukung perumusan kebijakan pembiayaan hijau yang berbasis data.
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan bahwa peluncuran dan sosialisasi SPK merupakan langkah penting bagi penguatan peran profesi akuntan dalam mendukung tata kelola keberlanjutan. “Melalui PSPK 1 & 2 yang merujuk pada IFRS S1 dan S2, Indonesia kini memiliki standar nasional yang setara dengan praktik global. Akuntan berperan strategis dalam memastikan data keuangan dan non-keuangan, termasuk emisi karbon dan aspek ESG, disajikan secara kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ardan.
SPK yang disusun oleh Dewan Standar Keberlanjutan (DSK IAI) terdiri dari dua standar utama, yakni PSPK 1 tentang Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan Terkait Keberlanjutan dan PSPK 2 tentang Pengungkapan Terkait Iklim. Sementara itu, Kalkulator Hijau berperan melengkapi SPK—di mana SPK menentukan what to disclose, sedangkan Kalkulator Hijau menjawab how to measure. Sinergi antara keduanya menghasilkan pelaporan keberlanjutan yang relevan, dapat dibandingkan, dan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan investasi serta kebijakan publik yang transparan.
Menurut Ardan, bagi profesi akuntan, inisiatif ini merupakan transformasi peran, dari penyusun laporan keuangan menjadi penjaga kredibilitas data dan penghubung antara tata kelola, kebijakan ekonomi, dan strategi keberlanjutan. Melalui penerapan SPK, akuntan turut memastikan bahwa proses transisi menuju ekonomi rendah karbon di Indonesia berlangsung dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Kegiatan di Surabaya turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, Kepala Grup Ekonomi dan Keuangan Inklusif BI, Rosita Dewi, serta perwakilan IAI Wilayah Jawa Timur, akademisi, praktisi, dan pelaku usaha. Para narasumber, antara lain Arnita Rishanty (Ekonom Senior Departemen Kebijakan Makroprudensial BI) dan Luluk Widyawati (Ketua Tim Kerja Keberlanjutan IAI) memberikan pemaparan teknis mengenai penerapan SPK dan penggunaan Kalkulator Hijau dalam penyusunan Laporan Keberlanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju HUT ke-68 IAI dan IFAC Connect Asia Pacific 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 3–4 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, IAI juga akan memperkenalkan peran barunya sebagai Presidency ASEAN Federation of Accountants (AFA) periode 2026–2027, dengan fokus pada penguatan tata kelola, integrasi regional, serta advokasi isu global seperti keberlanjutan dan transformasi digital.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Bank Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat fondasi pelaporan keberlanjutan nasional, mempercepat adopsi ekonomi hijau, dan memperkokoh peran profesi akuntan sebagai guardian of trust dan strategic enabler dalam mewujudkan Indonesia yang hijau, inklusif, dan berdaya saing global.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id
WA Official IAI: +628 111 055 141