Berita IAI

Modul CA Audit dan Asurans

08 April 2026 - Publikasi Non SAK



Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan sebutan Chartered Accountant (CA) Indonesia sebagai kualifikasi akuntan profesional Indonesia sesuai standar internasional. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tujuan pendirian IAI, yaitu untuk mengawasi perkembangan akuntansi dan meningkatkan kualitas Pendidikan akuntansi serta pekerjaan akuntan.

Modul CA ini disusun oleh IAI mengacu pada standar kompetensi dan silabus ujian CA. IAI berkomitmen untuk selalu meng-update modul ini dari waktu ke waktu, sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi. Untuk mempermudah dan menciptakan fleksibilitas bagi peserta ujian CA, sejak Agustus 2020 IAI telah menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk ujian CA dan ujian sertifikasi IAI lainnya. UTBK ini dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan jadwal yang lebih fleksibel.

Pengertian umum dari suatu perikatan asurans adalah, suatu perikatan dimana seorang praktisi harus memeriksa sesuatu, pada umumnya suatu kumpulan atau rangkaian data, kemudian praktisi menyimpulkan hasil pemeriksaanya, berupa pernyataan pendapat atas seautu yang diperikasanya. Pernyataan pendapat tersebut harus mampu meningkatkan tingkat keyakinan dari pengguna laporan. Audit merupakan bagian dari jenis perikatan asurans, audit atas laporan keuangan merupakan bagian dari jenis-jenis perikatan audit.