Berita IAI

Panduan SPJ 4400: Perikatan untuk Melakukan Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan

02 Oktober 2018 - Info IAI


IAI Kompartemen Akuntan Kantor Jasa Akuntan mengeluarkan Panduan Standar Perikatan Jasa 4400 (Panduan SPJ 4400) sebagai panduan teknis bagi Akuntan Berpraktik ketika melaksanakan perikatan prosedur yang disepakati yang diatur dalam SPJ 4400. Panduan SPJ 4400 ini melengkapi SPJ 4400: Perikatan untuk Melakukan Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesi Jasa Akuntans IAI.   

Panduan SPJ 4400 antara lain meliputi risiko dalam perikatan prosedur yang disepakati, panduan pekerjaan di lapangan, praperikatan, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

Panduan SPJ 4400 ini diharapkan dapat membantu Akuntan Berpraktik dalam meningkatkan mutu jasa nonasurans yang diberikan melalui KJA supaya dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada KJA. 

Panduan SPJ 4400