Berita IAI

Penerbitan DE PSAK 102 (2019), DE ISAK 101, DAN DE ISAK 102

24 Juli 2019 - SAK Update


Sebagai respon atas keluarnya PSAK 71: Instrumen Keuangan yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020, pada 10 Juli 2019 Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI telah mengesahkan Draf Eksposur (DE):

  • Revisi PSAK 102: Akuntansi Murabahah;
  • ISAK 101: Pengakuan Pendapatan Murabahah Tangguh Tanpa Risiko Signifikan Terkait Kepemilikan Persediaan;
  • ISAK 102: Penurunan Nilai Piutang Murabahah.

DE PSAK 102 (2019) merevisi acuan ‘pengakuan pendapatan murabahah tangguh dimana penjual tidak memiliki risiko persediaan yang signifikan’ kepada DE ISAK 101. Sebelumnya, transaksi ini mengacu kepada PSAK 50, PSAK 55 dan PSAK 60. DE PSAK 102 (2019) juga mencakup penambahan istilah, perubahan ruang lingkup dan beberapa pengaturan yang tidak signifikan.

DE ISAK 101 akan menjadi acuan bagi entitas yang menerapkan ‘metode pendapatan efektif’ yang sebelumnya mengacu kepada PSAK 50, PSAK 55 dan PSAK 60.

DE ISAK 102 terkait ‘penurunan nilai piutang murabahah’ merupakan bridging standard yang sampai dengan keluarnya PSAK penurunan nilai aset-aset yang berasal dari transaksi berbasis syariah. DE ISAK 102 mensyaratkan entitas untuk melanjutkan kebijakan akuntansi saat ini untuk penurunan nilai piutang murabahah, seperti incurred loss, regulatory provisioning, atau pendekatan lain.

DE PSAK 102 (2019), ISAK 101, dan ISAK 102 diusulkan berlaku efektif pada 1 Januari 2020.

Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan atas DE Amendemen PSAK 102, DE ISAK 101 dan DE ISAK 102 kepada DSAS-IAI paling lambat diterima pada 23 Agustus 2019, secara tertulis melalui online atau melalui email ke dsas@iaiglobal.or.id. File tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.


Lampiran :

DE PSAK 102, ISAK 101 dan ISAK 102.pdf