Navigate to:
20 Januari 2026 - SAK Update
Pada 22 Desember 2025 DSAS IAI telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) PSAK 408 tentang Akuntansi Asuransi Syariah. PSAK 408 mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dari akad yang digunakan dalam asuransi syariah (akad asuransi syariah). Jenis akad yang digunakan dalam asuransi syariah antara lain akad tabarru’ dan akad tanahud yang digunakan antarpeserta untuk berbagi risiko asuransi (risk sharing) dan akad wakalah yang digunakan untuk mengelola risiko asuransi tersebut.
Beberapa pokok perubahan pengaturan dalam DE PSAK 408 terkait alokasi kontribusi saat pengakuan awal untuk porsi risiko asuransi, imbalan, dan investasi. Terdapat dua model pengukuran yang digunakan untuk risiko asuransi, yaitu model pengukuran umum untuk asuransi syariah dengan periode pertanggungan lebih dari 12 bulan dan model pengukuran sederhana untuk pertanggungan sampai dengan 12 bulan. Sedangkan beberapa pokok pengaturan tambahan meliputi agregasi dan batasan akad, metode pengakuan imbalan dan beban, dan penghentian pengakuan akad.
Usulan tanggal efektif revisi PSAK 408 ini adalah 1 Januari 2028.
Tanggapan publik atas rancangan pengaturan di DE PSAK 408 dapat disampaikan melalui email ke dsas@iaiglobal.or.id atau iai-info@iaiglobal.or.id paling lambat 13 Maret 2026.
File DE PSAK 408 dapat diakses melalui tautan berikut: