Berita IAI

PENGESAHAN AMENDEMEN PSAK 24 DAN PENYESUAIAN TAHUNAN 2018

20 Desember 2018 - SAK Update - Amandemen


Dewan Standar Akuntansi KeuanganIkatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan pada tanggal 28 November2018 yaitu:

  1. Amendemen PSAK 24: Imbalan Kerja tentang Amendemen, Kurtailmen, atau Penyelesaian Program.
  2. Penyesuaian Tahunan 2018.

Amendemen PSAK 24:  Imbalan Kerja tentang Amendemen, Kurtailmen, atau Penyelesaian Program diadopsi dari Amendmentsto IAS 19 Plan Amendment, Curtailment or Settlement yang berlaku 1 Januari2019 dengan opsi penerapan dini diperkenankan. Amendemen PSAK 24 menambahkan paragraf 101A,122A,123A, 179  dan mengubah paragraf 57, 99,120, 123, 125, 126, 156 serta penambahan judul sebelum paragraf 122A. Amendemen PSAK 24 memberikan panduan yang lebih jelas bagi entitas dalam mengakui biaya jasa lalu, keuntungan dan kerugian penyelesaian, biaya jasa kini dan bunga neto setelah adanya amendemen, kurtailmen, atau penyelesaian program karena menggunakan asumsi aktuarial terbaru (sebelumnya menggunakan asumsi akturialpada awal periode pelaporan tahunan). Selain itu, Amendemen PSAK 24 juga mengklarifikasi bagaimana persyaratan akuntansi untuk amendemen, kurtailmen, atau penyelesaian program dapat mempengaruhi persyaratan batas atas aset yang terlihat dari pengurangan surplus yang menyebabkan dampak batas atas aset berubah. 

PenyesuaianTahunan 2018 diadopsi dari Annual Improvements to IFRSs 2015–2017Cycle yang berlaku 1 Januari 2019 dengan opsi penerapan dini diperkenankan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK) yang tercakup dalam Penyesuaian Tahunan 2018 adalah sebagai berikut:

PSAKHal yang Diklarifikasi

DE PSAK 22: Kombinasi Bisnis.

Baca

DE PSAK 22 (Penyesuaian 2018) mengklarifikasi bahwa ketika salah satu pihak dalam suatu pengaturan bersama, memperoleh pengendalian atas bisnis yang merupakan suatu operasi bersama (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 66), dan memiliki hak atas aset dan kewajiban atas liabilitas terkait dengan operasi bersama tersebut sesaat sebelum tanggal akuisisi, transaksi tersebut adalah kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap. Pihak pengakuisisi menerapkan persyaratan untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, termasuk pengukuran kembali kepentingan yang dimiliki sebelumnya dalam operasi bersama dengan cara yang dideskripsikan dalam paragraf 42. Dengan demikian, pihak pengakuisisi mengukur kembali seluruh kepentingan yang dimiliki sebelumnya dalam operasi bersama tersebut. 

DE PSAK 26: Biaya Pinjaman

Baca

DE PSAK 26 (Penyesuaian 2018) mengklarifikasi bahwa tarif kapitalisasi biaya pinjaman adalah rata-rata tertimbang biaya pinjaman atas semua saldo pinjaman selama periode namun entitas mengecualikan dari perhitungan tersebut biaya pinjaman atas pinjaman yang didapatkan secara spesifik untuk memperoleh aset kualifikasian sampai secara substansial seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat digunakan sesuai dengan intensinya atau dijual telah selesai.

DE PSAK 46: Pajak Penghasilan

Baca

DE PSAK 46 (Penyesuaian 2018) menegaskan mengenai konsekuensi pajak penghasilan atas dividen dengan menghapus paragraf 52B dan menambah paragraf 57A. Konsekuensi pajak penghasilan atas dividen (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 71: Instrumen Keuangan) timbul ketika entitas mengakui liabilitas untuk membayar dividen. Konsekuensi pajak penghasilan tersebut lebih terkait secara langsung dengan transaksi atau peristiwa masa lalu yang menghasilkan laba yang dapat didistribusikan daripada dengan distribusi kepada pemilik. Oleh karena itu, entitas mengakui konsekuensi pajak penghasilan tersebut dalam laba rugi, penghasilan komprehensif lain atau ekuitas sesuai dengan pengakuan awal entitas atas transaksi atau peristiwa masa lalu tersebut.

DE PSAK 66: Pengaturan Bersama

Baca

DE PSAK 66 (Penyesuaian 2018) mengklarifikasi bahwa pihak yang berpartisipasi dalam, tetapi tidak memiliki pengendalian bersama atas, suatu operasi bersama dapat memperoleh pengendalian bersama atas operasi bersama dalam hal aktivitas operasi bersama merupakan suatu bisnis (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 22: Kombinasi Bisnis). Dalam kasus demikian, kepentingan yang dimiliki sebelumnya dalam operasi bersama tidak diukur kembali.


Amendemen PSAK 24: Imbalan Kerja tentang Amendemen, Kurtailmen, atau Penyelesaian Program dan Penyesuaian Tahunan 2018 ditetapkan untuk berlaku efektif 1 Januari 2019 dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.