Berita IAI

PENGESAHAN DE AMENDEMEN PSAK 74: KONTRAK ASURANSI TENTANG PENERAPAN AWAL PSAK 74 DAN PSAK 71 – INFORMASI KOMPARATIF

02 November 2021 - SAK - Pengesahan ED


Pada 27 Oktober 2021 DSAK IAI telah mengesahkan Draf Eksposur [draf] Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71 – Informasi Komparatif yang diadopsi dari Exposure Draft Amendment IFRS 17 Initial Application of IFRS 17 and IFRS 9 — Comparative Information.

Saat ini terdapat perusahaan asuransi yang belum menerapkan PSAK 71 Instrumen Keuangan dan akan menerapkannya pada saat yang sama PSAK 74 Kontrak Asuransi diterapkan. Namun, kedua standar tersebut memiliki persyaratan yang berbeda untuk informasi komparatif yang akan disajikan pada penerapan awal. PSAK 74 mengharuskan perusahaan untuk menyajikan satu periode komparatif yang disajikan kembali. PSAK 71 mengizinkan tetapi tidak mensyaratkan penyajian kembali periode komparatif, dan melarang perusahaan menerapkan PSAK 71 pada aset keuangan yang dihentikan pengakuannya pada periode komparatif.

Perbedaan persyaratan tersebut akan menimbulkan accounting mismatches, sehingga dibutuhkan pengaturan penyajian informasi komparatif yang lebih baik. [Draf] Amendemen PSAK 74 akan:

  • memperjelas pengaturan bagi entitas industri asuransi yang akan melakukan penerapan awal PSAK 74 dan PSAK 71 dalam periode bersamaan.
  • mengatasi isu penerapan yang terkait dengan informasi komparatif yang akan disajikan pada penerapan awal untuk aset keuangan.


[Draf] Amandemen tersebut berdampak pada aset keuangan yang informasi komparatifnya disajikan pada penerapan awal PSAK 74 dan PSAK 71, tetapi jika informasi ini belum disajikan kembali untuk PSAK 71. Entitas akan diizinkan untuk menyajikan informasi komparatif tentang aset keuangan seolah-olah klasifikasi dan persyaratan pengukuran PSAK 71 telah diterapkan pada aset keuangan tersebut sebelumnya. Tidak ada usulan perubahan pada persyaratan transisi dalam PSAK 71.

Publik dapat memberikan komentar atau tanggapan tertulis atas DE Amendemen PSAK 74 ke DSAK IAI paling lambat tanggal 15 Desember 2021 melalui email dsak@iaiglobal.or.id atau secara online.