Navigate to:
06 Mei 2021 - SAK - Pengesahan ED
Pada tanggal 28 April 2021 DSAK IAI telah mengesahkan Draf Amendemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan terkait pengungkapan kebijakan akuntansi yang diadopsi dari IAS 1 Presentation of Financial Statements, dan Draf Amendemen PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait definisi estimasi akuntansi yang diadopsi dari IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors.
Keluarnya Draf tersebut dilatarbelakangi praktik banyaknya informasi kebijakan akuntansi yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan yang terkesan berlebihan dan cenderung hanya sebagai formalitas, serta kurang jelasnya panduan dalam menentukan perubahan perlakuan akuntansi sebagai perubahan estimasi atau kebijakan akuntansi.
Draf Amendemen PSAK 1 mengubah istilah “signifikan†menjadi “material†dan memberi penjelasan mengenai kebijakan akuntansi material. Sedangkan Draf Amendemen PSAK 25 memberi definisi baru dari “estimasi akuntansi†dan penjelasannya.
Draf Amendemen PSAK 1 dan Draf Amendemen PSAK 25 akan berlaku efektif pada 1 Januari 2023 dan diperkenakan untuk diterapkan lebih dini.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan tertulis atas Draf Amendemen PSAK 1 dan Draf Amendemen PSAK 25 paling lambat tanggal 27 Juli 2021 melalui surel ke dsak@iaiglobal.or.id atau daring melalui link berikut :
File Draf Amendemen PSAK 1 dan Draf Amendemen PSAK 25 dapat diunduh pada tautan berikut: