Navigate to:
16 April 2020 - SAK - Pengesahan ED
Pada 26 Februari 2020 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan DE Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang yang diadopsi dari Amendemen IAS 1 Presentation of Financial Statements.
DE Amendemen tersebut mengklarifikasi salah satu kriteria dalam IAS 1 dalam mengklasifikasikan liabilitas sebagai jangka panjang yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode pelaporan.
DE Amendemen tersebut juga
DE Amendemen tersebut diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2023 dan penerapan dini diperkenankan.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan tertulis atas DE Amendemen tersebut kepada DSAK IAI paling lambat tanggal 31 Agustus 2020 melalui email dsak@iaiglobal.or.id atau online.
File DE Amendemen tersebut dapat diunduh pada link berikut
DE AMENDEMEN PSAK 1 tentang Klasifikasi Liabilitas.pdf