Berita IAI

PENGESAHAN DRAF EKSPOSUR (DE) AMENDEMEN PSAK 1

16 April 2020 - SAK - Pengesahan ED


Pada 26 Februari 2020 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan DE Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang yang diadopsi dari Amendemen IAS 1 Presentation of Financial Statements.

DE Amendemen tersebut mengklarifikasi salah satu kriteria dalam IAS 1 dalam mengklasifikasikan liabilitas sebagai jangka panjang yaitu mensyaratkan  entitas memiliki hak untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode pelaporan.

DE Amendemen tersebut juga

  1. menetapkan bahwa hak entitas untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas harus ada pada akhir periode pelaporan;
  2. mengklarifikasi bahwa klasifikasi tidak terpengaruh oleh niat atau harapan manajemen tentang apakah entitas akan menggunakan haknya untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas;
  3. mengklarifikasi bagaimana kondisi pinjaman mempengaruhi klasifikasi dan
  4. memperjelas persyaratan untuk entitas mengklasifikasikan liabilitas berdasarkan pada   kemampuan untuk menyelesaikan liabilitas dengan menerbitkan instrumen ekuitas sendiri.

DE Amendemen tersebut diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2023 dan penerapan dini diperkenankan.

Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan tertulis atas DE Amendemen tersebut kepada DSAK IAI paling lambat tanggal 31 Agustus 2020 melalui email dsak@iaiglobal.or.id atau online

File DE Amendemen tersebut dapat diunduh pada link berikut



Lampiran :

DE AMENDEMEN PSAK 1 tentang Klasifikasi Liabilitas.pdf