Berita IAI

PENGESAHAN DRAF EKSPOSUR (DE) AMENDEMEN PSAK 22, DE AMENDEMEN PSAK 57 DAN DE PENYESUAIAN TAHUNAN 2020

07 Oktober 2020 - SAK - Pengesahan ED


Pada 26 Agustus 2020 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE):

  • Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual
  • Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan—Biaya Memenuhi Kontrak;
  • Penyesuaian Tahunan 2020

DE Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual

DE Amendemen PSAK 22 Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual ini mengklarifikasi interaksi antara PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30 dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan.

Secara umum DE Amendemen PSAK 22 ini:

  • Menambahkan deskripsi terkait “liabilitas dan liabilitas kontinjensi dalam ruang lingkup PSAK 57 atau ISAK 30” yang dinyatakan dalam paragraf 21A-21C.
  • Mengubah paragraf 23 dengan mengklarifikasi liabilitas kontinjesi yang diakui pada tanggal akuisisi.
  • Menambahkan paragraf 23A terkait definisi aset kontinjensi dan perlakuan akuntansinya.

DE Amendemen PSAK 22 Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual ini diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan.

DE Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan—Biaya Memenuhi Kontrak 

DE Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan—Biaya Memenuhi Kontrak diadopsi dari Amendments to IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets: Onerous Contracts—Cost of Fulfilling the Contracts. DE Amendemen ini mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu kontrak dalam kaitannya dalam menentukan apakah suatu kontrak merupakan kontrak memberatkan. 

DE Amendemen PSAK 57 mengatur bahwa biaya untuk memenuhi kontrak terdiri dari biaya yang berhubungan langsung dengan kontrak. Biaya yang berhubungan langsung dengan kontrak terdiri dari:

(a) biaya inkremental untuk memenuhi kontrak tersebut, dan

(b) alokasi biaya lain yang berhubungan langsung untuk memenuhi kontrak. 

DE Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan—Biaya Memenuhi Kontrak diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan.

Penyesuaian Tahunan 2020

PSAK

Hal yang Diklarifikasi

Tanggal Efektif

DE PSAK 69: Agrikultur

DE PSAK 69 (Penyesuaian Tahunan 2020) mengklarifikasi pengakuan dan pengukuran pada paragraf 22 yang sebelumnya “entitas tidak memperhitungkan arus kas untuk pembiayaan aset, perpajakan atau penumbuhan kembali aset biologis setelah panen”, menjadi “entitas tidak memperhitungkan arus kas untuk pembiayaan aset, perpajakan atau penumbuhan kembali aset biologis setelah panen”.

1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan.

DE PSAK 71: Instrumen Keuangan

DE PSAK 71 (Penyesuaian Tahunan 2020) mengklarifikasi fee (imbalan) yang diakui oleh peminjam terkait penghentian pengakuan liabilitas keuangan (Bagian 3.3) pada Paragraf PP3.3.6. Dalam menentukan fee (imbalan) yang dibayarkan setelah dikurangi fee (imbalan) yang diterima, peminjam hanya memasukkan fee (imbalan) yang dibayarkan atau diterima antara peminjam dan pemberi pinjaman, termasuk fee (imbalan) yang dibayar atau diterima baik peminjam atau pemberi pinjaman atas nama pihak lain.  

DE PSAK 73: Sewa

DE PSAK 73 (Penyesuaian Tahunan 2020) mengklarifikasi pengukuran oleh penyewa dan pencatatan perubahan masa sewa terkait “perbaikan properti sewaan” pada contoh ilustratif 13 (Bagian 1) dengan menghapus kalimat

a.       “dan perbaikan properti sewaan sebesar Rp7.000”.

b.      “Penyewa mencatat penggantian perbaikan properti-sewaan dari Pesewa sesuai Pernyataan lain yang relevan dan bukan sebagai insentif sewa sesuai PSAK 73:Sewa. Hal ini dikarenakan biaya yang timbul dari perbaikan properti-sewaan tersebut oleh Penyewa tidak termasuk dalam biaya perolehan aset hak-guna


Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan atas DE Amendemen PSAK 22, DE Amendemen PSAK 57 dan Penyesuaian Tahunan 2020 kepada DSAK IAI paling lambat diterima pada tanggal 30 November 2020 baik secara online

atau melalui email ke dsak@iaiglobal.or.id.

File Draf Eksposur tersebut dapat diunduh di bawah ini.

File Lampiran:



Lampiran :

DE AMENDEMEN PSAK 22.pdf

DE AMENDEMEN PSAK 57.pdf

DE PENYESUAIAN TAHUNAN PSAK 69.pdf

DE PENYESUAIAN TAHUNAN PSAK 71.pdf

DE PENYESUAIAN TAHUNAN PSAK 73.pdf