Navigate to:
07 Oktober 2020 - SAK - Pengesahan ED
Pada 26 Agustus 2020 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE):
DE Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual
DE Amendemen PSAK 22 Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual ini mengklarifikasi interaksi antara PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30 dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan.
Secara umum DE Amendemen PSAK 22 ini:
DE Amendemen PSAK 22 Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual ini diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan.
DE Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan—Biaya Memenuhi Kontrak
DE Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan—Biaya Memenuhi Kontrak diadopsi dari Amendments to IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets: Onerous Contracts—Cost of Fulfilling the Contracts. DE Amendemen ini mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu kontrak dalam kaitannya dalam menentukan apakah suatu kontrak merupakan kontrak memberatkan.
DE Amendemen PSAK 57 mengatur bahwa biaya untuk memenuhi kontrak terdiri dari biaya yang berhubungan langsung dengan kontrak. Biaya yang berhubungan langsung dengan kontrak terdiri dari:
(a) biaya inkremental untuk memenuhi kontrak tersebut, dan
(b) alokasi biaya lain yang berhubungan langsung untuk memenuhi kontrak.
DE Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan—Biaya Memenuhi Kontrak diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan.
Penyesuaian Tahunan 2020
PSAK | Hal yang Diklarifikasi | Tanggal Efektif |
DE PSAK 69: Agrikultur | DE PSAK 69 (Penyesuaian Tahunan 2020) mengklarifikasi pengakuan dan pengukuran pada paragraf 22 yang sebelumnya “entitas tidak memperhitungkan arus kas untuk pembiayaan aset, perpajakan atau penumbuhan kembali aset biologis setelah panenâ€, menjadi “entitas tidak memperhitungkan arus kas untuk pembiayaan aset, perpajakan atau penumbuhan kembali aset biologis setelah panenâ€. | 1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan. |
DE PSAK 71: Instrumen Keuangan | DE PSAK 71 (Penyesuaian Tahunan 2020) mengklarifikasi fee (imbalan) yang diakui oleh peminjam terkait penghentian pengakuan liabilitas keuangan (Bagian 3.3) pada Paragraf PP3.3.6. Dalam menentukan fee (imbalan) yang dibayarkan setelah dikurangi fee (imbalan) yang diterima, peminjam hanya memasukkan fee (imbalan) yang dibayarkan atau diterima antara peminjam dan pemberi pinjaman, termasuk fee (imbalan) yang dibayar atau diterima baik peminjam atau pemberi pinjaman atas nama pihak lain. | |
DE PSAK 73: Sewa | DE PSAK 73 (Penyesuaian Tahunan 2020) mengklarifikasi pengukuran oleh penyewa dan pencatatan perubahan masa sewa terkait “perbaikan properti sewaan†pada contoh ilustratif 13 (Bagian 1) dengan menghapus kalimat a. “ b. “ |
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan atas DE Amendemen PSAK 22, DE Amendemen PSAK 57 dan Penyesuaian Tahunan 2020 kepada DSAK IAI paling lambat diterima pada tanggal 30 November 2020 baik secara online
File Draf Eksposur tersebut dapat diunduh di bawah ini.
File Lampiran:
DE PENYESUAIAN TAHUNAN PSAK 69.pdf
DE PENYESUAIAN TAHUNAN PSAK 71.pdf
DE PENYESUAIAN TAHUNAN PSAK 73.pdf