Navigate to:
04 Mei 2017 - SAK - Pengesahan ED
Sehubungan dengan program konvergensi
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan International Financial Reporting
Standards (IFRS Standards), Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) Penyesuaian Tahunan 2017 menjadi Penyesuaian Tahunan 2017 dalam rapatnya pada
tanggal 26 April 2017. Penyesuaian Tahunan 2017 ini merupakan hasil adopsi dari
Annual Improvements to IFRSs 2014–2016
Cycle.
Penyesuaian Tahunan pada prinsipnya
merupakan kumpulan amendemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope amendment) yang hanya bersifat mengklarifikasi
sehingga tidak terdapat perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah
ada atau tidak terdapat pengaturan prinsip baru.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) yang tercakup dalam Penyesuaian Tahunan 2017 adalah sebagai berikut:
PSAK |
Hal
yang Diklarifikasi |
Tanggal
Efektif |
PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. |
PSAK 15 (Penyesuaian 2017)
mengklarifikasi bahwa pada saat pengakuan awal, entitas dapat memilih untuk
mengukur investee-nya pada nilai
wajar atas dasar investasi-per-investasi. |
1 Januari 2018. Opsi penerapan dini
diperkenankan. |
PSAK 67 (Penyesuaian 2017)
mengklarifikasi bahwa persyaratan pengungkapan dalam PSAK 67, selain daripada
yang dideskripsikan dalam paragraf PP10–PP16, juga diterapkan pada setiap
kepentingan dalam entitas yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk
Dijual dan Operasi yang Dihentikan. |