Berita IAI

PENGESAHAN PSAK 73: SEWA DAN DRAF EKSPOSUR ISAK 34: KETIDAKPASTIAN DALAM PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN

05 Oktober 2017 - SAK - Pengesahan ED


Pengesahan PSAK 73: Sewa 

Pada tanggal 18 September 2017, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) PSAK 73: Sewa menjadi PSAK 73: Sewa. PSAK 73 mengadopsi IFRS 16 Leases yang berlaku efektif per 1 Januari 2019. Pada prinsipnya, tidak terdapat perubahan yang signifikan antara DE PSAK 73 dan PSAK 73, kecuali penambahan paragraf DK11–DK16 dalam Dasar Kesimpulan PSAK 73 yang mengakomodasi tanggapan DSAK IAI atas beberapa masukan dan komentar dari publik. 

PSAK 73: Sewa ditetapkan untuk berlaku efektif per 1 Januari 2020, dengan opsi penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang juga telah menerapkan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan

Bapak/Ibu yang merupakan anggota aktif IAI sudah dapat mengakses PSAK 73 melalui tautan ini.  

Pengesahan Draf Eksposur (DE) ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan 

Pada tanggal 18 September 2017, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan, yang mengadopsi IFRIC 23 Uncertainty over Income Tax Treatments yang berlaku efektif per 1 Januari 2019.

DE ISAK 34, yang merupakan interpretasi atas PSAK 46: Pajak Penghasilan, mengklarifikasi dan memberikan panduan dalam merefleksikan ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan dalam laporan keuangan. DE ISAK 34 ini diusulkan untuk berlaku efektif per 1 Januari 2019, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

Permintaan Tanggapan 

DE ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan dapat diunduh melalui tautan ini

Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan atas DE ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan untuk disampaikan kepada DSAK IAI sebelum tanggal 17 November 2017, baik melalui tautan ini atau melalui email ke dsak@iaiglobal.or.id.