Navigate to:
24 Desember 2024 - SAK Update
Pada 16 Desember 2024 DSAKIAI mengesahkan Amendemen PSAK 109 Instrumen Keuangan dan PSAK 107 InstrumenKeuangan: Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran InstrumenKeuangan yang merujuk pada Amendments to the Classification andMeasurement of Financial Instruments (Amendments to IFRS 9 and IFRS 7).
Amendemen ini menambahkandan mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 terkait penghentian pengakuanliabilitas keuangan, serta mengklarifikasi penilaian karakteristik arus kas (solelypayments of principal and interest) untuk aset keuangan dengan fitur ESG-linked,aset keuangan dengan fitur non-recourse, dan instrumen yang terikatsecara kontraktual seperti tranche.
Selain itu Amendemen inijuga mengubah ketentuan dalam PSAK 107 terkait persyaratan pengungkapaninvestasi pada instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melaluipenghasilan komprehensif lain dan menambah ketentuan terkait instrumen keuangandengan persyaratan kontraktual yang mengubah waktu atau jumlah arus kaskontraktual.
Amendemen PSAK 109 danPSAK 107 tersebut secara lengkap dapat diakses dalam SAK Online.
Untuk informasi lebihlanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.