Berita IAI

Pengesahan Amendemen ISAK 335

22 Juni 2026 - SAK Update


Pada 3 Juni 2026, DSAK IAI mengesahkan Amendemen ISAK 335: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Amendemen ini memutakhirkan rujukan dan contoh ilustratif untuk mengakomodasi pengaturan PSAK 118 bagi entitas berorientasi nonlaba yang menerapkan SAK Indonesia.

Amendemen ini menambahkan format laporan kinerja keuangan yang mensyaratkan penyajian subklasifikasi operasi, investasi, pendanaan, pajak penghasilan, dan operasi yang dihentikan dalam bagian surplus defisit. Selain itu Amendemen ISAK 335 juga menambahkan format laporan arus kas yang selaras dengan pengaturan dalam PSAK 118, misalnya pos surplus operasi akan digunakan sebagai titik awal untuk penyajian laporan arus kas dengan menggunakan metode tidak langsung.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.

Amendemen ISAK 335 dapat di akses pada SAK Online